News / Nasional
Jum'at, 19 April 2024 | 18:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Dea)

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Gus Muhdlor. Sebab, kata Ali, proses perkembangan kasus ini bakal disampaikan secara bertahap kepada publik.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tandas dia.

Load More