Tampil sebagai tim debutan, Garuda Muda memetik dua kemenangan pada babak penyisihan grup, Grup A Piala Asia U-23 2024 Qatar dengan kemenangan kedua yang dicetak pada laga terakhir saat berpesta melawan Yordania U-23 dengan skor telak 4-1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu (21/4).
Empat gol timnas Indonesia U-23 yang dicetak Marselino Ferdinan (23', 70'), Witan Sulaeman (40'), dan Komang Teguh (86'). Sementara untuk satu gol Yordania dicetak melalui gol bunuh diri Justin Hubner (79').
Dua kemenangan ini membawa Indonesia mengakhiri Grup A di posisi kedua dengan enam poin untuk mengamankan satu tempat di babak perempat final bersama tim tuan rumah Qatar dari Grup A yang unggul satu poin di klasemen.
"Dan saat kami membuat sejarah ini dengan para pemain saya, saya sangat senang," kata STY dilansir dari keternagan resmi PSSI, Senin.
"Saya ingin berbagi kemenangan ini, tidak hanya kepada para pemain, tetapi kepada semua pihak di PSSI dan juga seluruh suporter di Indonesia," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Bakal Lawan Jepang di Piala Asia U-23
-
PSSI Bongkar Alasan Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Timnas Indonesia U-23
-
Timnas Indonesia U-23 Jadi Satu-satunya 'Kuda Hitam' yang Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 2024
-
Bukan Naturalisasi, Statistik Gila Komang Teguh Bela Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 Pekan Ini, Lawan Siapa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD