Suara.com - Beredar video di media sosial seorang perempuan cekcok dengan petugas dinas perhubungan Makassar gara-gara tak terima mobilnya digembok, pada Selasa (23/4/2024). Aksi ini sempat diwarnai dorong-dorongan antara petugas perempuan dan pelanggar.
Si perempuan sempat menghalangi petugas dan mengambil alat gembok karena tak terima disebut melanggar. Untuk diketahui petugas Dishub Makassar melakukan penertiban parkir liar di Jalan AP Pettarani pada Selasa (23/4/2024).
Baca juga:
Miris! Wanita Malaysia Tiba-tiba Siram Air Panas
Tak Diterima Ditolak, Binaragawan Ini Lempar Wanita Secara Brutal
Berdasarkan informasi, penertiban di Jalan Pettarani, Dishub Makassar ini, dishub menemukan 18 pelanggar parkir liar dan menggembok kendaraan pelanggar.
Kepala Seksi Pemadu Moda Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar mengatakan kepada media bahwa seorang menolak ditindak dan sempat marah kepada petugas. Pihaknya sempat meminta pelanggar menunjukkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran, namun pelanggar tersebut tetap menolak.
Menurutnya penertiban parkir liar dengan cara menggembok kendaraan dilakukan setiap pekan sesuai dengan peraturan wali kota setempat. Melihat kejadian itu, banyak netizen yang mengomentari sikap perempuan yang mencoba melawan petugas dishub.
"Mantab. Lakukan penegakan hukum tanpa terkecuali. Great," tulis netizen ketika video tersebut diposting ulang di akun Instagram @faktajakarta.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Madura United vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Segera Kick Off
-
Belum Berhenti, Dua Lagi Klub Top Indonesia Kena Sanksi FIFA
-
Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang
-
Tekuk PSIS Semarang 3-1, PSM Makassar Jauhi Papan Bawah Klasemen BRI Liga 1
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS