Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pihaknya telah menjatuhi sanksi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak beberapa waktu lalu. Pelanggaran petugas itu semakin berat lantaran membawa kendaraan patroli dinas untuk keperluan pribadi.
"Sudah dikenakan sanksi," ujar Heru Budi, Kamis (18/4/2024).
Sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur, Agustang adalah berupa penonaktifan dari jabatan selama dua bulan. Artinya, selama masa hukumannya, Agustang tak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Baca Juga: Kadishub DKI Akui Anak Buahnya Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Disanksi Nonaktif Sementara
"Dua bulan enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah) dan lain-lain," kata Heru.
Berdasarkan aturan kepegawaian, tunjangan petugas yang memiliki jabatan sebagai kepala satuan pelayanan di Provinsi DKI Jakarta adalah sekitar Rp 23,3 juta per bulan. Artinya, selama itu Agustang tak mendapatkan pemasukan sebesar Rp 46,6 juta.
Lebih lanjut, Heru meminta para pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi jakarannya. Ia berharap pelanggaran yang dilakukan oleh Agustang tak lagi terulang ke depannya.
"Masing-masing kasudin dan krpada dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal video viral di media sosial yang menampilkan seseorang dari mobil Dishub membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak, Bogor. Ia membenarkan sosok dalam mobil itu adalah anak buahnya.
Baca Juga: Toyota Rush Jadi Sorotan Ridwan Kamil, Aksi Penumpang Tanpa Wajah Bersalah Lakukan Hal Tak Terpuji
Syafrin menyebut pihaknya sudah melakukan penelusuran usai video itu beredar di media sosial. Ia menyatakan anak buahnya itu adalah Kepala Satuan Pelaksana Jatinegara, Agustang.
Agustang disebutnya mengendarai mobil patroli Dishub untuk bepergian ke Puncak, Bogor.
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Jtu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Atas kesalahan yang dilakukan Agustang, Syafrin mengaku sudah menjatuhi sanksi berupa penonaktifan dari jabatan untuk sementara selama dua bulan.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannta selama dua bulan. ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," ucapnya
Berita Terkait
-
Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN
-
Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun
-
Perbaikan Atap Bocor Rumah Dinas Gubernur DKI Habiskan Rp2,9 Miliar, Heru Budi Anggap Hal Biasa
-
Pemprov DKI Anggarkan Rp22 Miliar untuk Restorasi Rumah Dinasnya, Heru Budi Ngaku Belum Dapat Laporan
-
Pemprov DKI Anggarkan Lagi Restorasi Rumah Dinas Pj Gubernur Heru Budi Rp22,2 Miliar, Mengapa Gede Banget?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan