Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Beberapa topik yang didiskusikan bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.
“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN.
“Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ujarnya.
Adapun penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE.
IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar kedepannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik.
Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
Baca Juga: BYD hingga Skoda Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN
ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.
Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan.
Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government.
Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.
“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” pungkas Anas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'