2. Salinan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 1 (satu) lembar.
3. Salinan sertifikat sekolah menengah atas/sederajat atau sertifikat terakhir.
4. Pernyataan tertulis yang dibubuhi meterai sebagaimana dimaksud untuk syarat pada poin c, poin d, poin e, poin g, dan poin i yang merupakan satu keterangan tertulis yang menyatakan:
- Mengikuti Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak memiliki keanggotaan di partai politik;
- Bebas dari penyalahgunaan obat terlarang;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian permanen oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Tidak menjadi bagian dari tim kampanye, tim pemenangan, atau saksi peserta pemilihan umum atau pemilihan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
Baca Juga: Sekjen Gerindra Pastikan Dukung Ahmad Ali Nyagub di Sulawesi Tengah
- Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama penyelenggara pemilu;
- Bebas dari penyakit penyerta (komorbiditas);
- Memiliki kemampuan dan keahlian dalam membaca, menulis, dan menghitung;
- Mampu menggunakan perangkat teknologi informasi;
- Kesehatan mental yang baik.
5. Sertifikat keterangan sehat fisik dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang menyertakan hasil pemeriksaan tekanan darah, tingkat glukosa darah, dan kolesterol.
Berita Terkait
-
Sekjen Gerindra Pastikan Dukung Ahmad Ali Nyagub di Sulawesi Tengah
-
Terkuak! Tujuan Ahmad Ali Temui Prabowo di Kertanegara IV: Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng
-
Prioritaskan Kader Internal, PDIP Bakal Umumkan Kandidat Cagub DKI Bulan Mei
-
PDIP Jaring Nama-nama Cagub Jakarta Potensial, Ada Ahok hingga Basuki
-
Poster Pejabat Nobar Timnas Indonesia U-23 Bikin Geli Publik: Kampanye Terselubung?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu