Mengutip dari laman legalitas.org, terdapat beberapa hal penting yang diatur dalam perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta, antara lain yaitu:
1. Harta bawaan dalam perkawinan, baik itu harta yang diperoleh dari usaha masing-masing dan dari hibah atau warisan.
2. Semua hutang dan piutang yang dibawa oleh suami maupun istri dalam perkawinan, sehingga tetap menjadi tanggung jawab masing-masing maupun tanggung jawab keduanya dengan ketentuan yang telah disepakati.
3. Hak istri untuk mengurus harga pribadinya baik itu yang bergerak atau yang tidak bergerak dengan tugas menikmati hasil dan pendapatan dari pekerjaannya sendiri maupun dari sumber lainnya.
4. Kewenangan istri di dalam mengurus hartanya, agar tidak meminta bantuan atau pengalihan kuasa dari sang suami.
5. Pencabutan wasiat, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang bisa melindungi kekayaan atau kelanjutan bisnis dari masing-masing pihak, dalam hal salah satu atau keduanya adalah pendiri tempat usaha, pemimpin perusahaan maupun pemilik bisnis.
Sebagai catatan, perjanjian pisah harta ini harus didaftarkan, agar unsur publisitas yang berkaitan dengan perjanjian dapat terpenuhi. Pendaftaran atau pencatatan perjanjian sendiri dilakukan agar pihak ketiga (diluar pasangan suami istri tersebut) bisa mengetahui dan tunduk pada aturan yang telah dibuat didalam perjanjian pisah harta yang tercantum di dalam akta pisah harta.
Jika perjanjian pranikah terkait pisah harta ini tidak didaftarkan, maka hanya berlaku atau mengikat bagi para pihak yang ada didalam akta saja, atau pembuat akta perjanjian tentang pisah harta, maupun suami istri yang bersangkutan.
Demikianlah ulasan tentang apa itu pisah harta, dasar hukum dan ketentuannya seperti yang disepakati oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca Juga: Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
-
Selain Suami Sandra Dewi, Hard Gumay Sebut Pria Inisial R yang Istrinya Artis Inisial S Ikut Korupsi Timah
-
Hard Gumay Ramal Kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan Selesai, Apa Maksudnya?
-
Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik