Mengutip dari laman legalitas.org, terdapat beberapa hal penting yang diatur dalam perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta, antara lain yaitu:
1. Harta bawaan dalam perkawinan, baik itu harta yang diperoleh dari usaha masing-masing dan dari hibah atau warisan.
2. Semua hutang dan piutang yang dibawa oleh suami maupun istri dalam perkawinan, sehingga tetap menjadi tanggung jawab masing-masing maupun tanggung jawab keduanya dengan ketentuan yang telah disepakati.
3. Hak istri untuk mengurus harga pribadinya baik itu yang bergerak atau yang tidak bergerak dengan tugas menikmati hasil dan pendapatan dari pekerjaannya sendiri maupun dari sumber lainnya.
4. Kewenangan istri di dalam mengurus hartanya, agar tidak meminta bantuan atau pengalihan kuasa dari sang suami.
5. Pencabutan wasiat, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang bisa melindungi kekayaan atau kelanjutan bisnis dari masing-masing pihak, dalam hal salah satu atau keduanya adalah pendiri tempat usaha, pemimpin perusahaan maupun pemilik bisnis.
Sebagai catatan, perjanjian pisah harta ini harus didaftarkan, agar unsur publisitas yang berkaitan dengan perjanjian dapat terpenuhi. Pendaftaran atau pencatatan perjanjian sendiri dilakukan agar pihak ketiga (diluar pasangan suami istri tersebut) bisa mengetahui dan tunduk pada aturan yang telah dibuat didalam perjanjian pisah harta yang tercantum di dalam akta pisah harta.
Jika perjanjian pranikah terkait pisah harta ini tidak didaftarkan, maka hanya berlaku atau mengikat bagi para pihak yang ada didalam akta saja, atau pembuat akta perjanjian tentang pisah harta, maupun suami istri yang bersangkutan.
Demikianlah ulasan tentang apa itu pisah harta, dasar hukum dan ketentuannya seperti yang disepakati oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca Juga: Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
-
Selain Suami Sandra Dewi, Hard Gumay Sebut Pria Inisial R yang Istrinya Artis Inisial S Ikut Korupsi Timah
-
Hard Gumay Ramal Kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan Selesai, Apa Maksudnya?
-
Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU