Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali menyita tiga unit mobil mewah miliki Harvey Moeis. Mobil mewah jenis Ferarri dan Mercedes Benz tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut penyitaan dilakukan penyidik pada Kamis (25/4/2024) malam.
"Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," kata Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Terkuak! Mertua Harvey Moeis Punya Hubungan Spesial dengan Sahabat Jokowi
Pada Jumat (19/4/2024) lalu penyidik telah menyita dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis jenis Toyota Vellfire dan Lexus. Selain itu, juga menyita dua mobil milik tersangka Robert Indarto alias RI selaku Direktur Utama PT SBS. Mobil tersebut jenis Mercy dan Toyota Zenix.
Kuntadi saat itu menyampaikan penyidik juga masih meneliti sejumlah arloji mewah milik Harvey Moeis yang sempat disita saat menggeledah kediamannya di Pakubuwono, Kebayoran Lama, pada Senin (1/4/2024) lalu.
"Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," katanya.
Sebagaimana diketahui penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menjerat Harvey Moeis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU seperti tersangka Helena Lim.
Baca Juga: Pengacara Sebut Harvey Moeis Masih Syok Jadi Tersangka Korupsi Rp 271 Triliun
Sebelumnya juga telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang mewah dan mobil milik Harvey Moeis yang diduga hasil daripada korupsi. Mobil mewah tersebut jenis Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Baca Juga:
Mobil Rolls Royce ini diduga merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," pungkas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Inspektur Tambang hingga Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel
-
Selain Suami Sandra Dewi, Hard Gumay Sebut Pria Inisial R yang Istrinya Artis Inisial S Ikut Korupsi Timah
-
Hard Gumay Ramal Kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan Selesai, Apa Maksudnya?
-
Pengacara Sebut Harvey Moeis Masih Syok Jadi Tersangka Korupsi Rp 271 Triliun
-
Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?