Selain beli kacamata, Yunus juga mengungkapkan, Kementan juga mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL dan laundry.
"Biasa setiap hari itu ada R p3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," terang Yunus.
Hakim lantas bertanya kepada siapa uang itu diserahkan. Yunus pun menjelaskan uang diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL, dan uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.
Baca Juga: Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim.
"Makanan online-online gitu," kata Yunus.
"Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak," sambung dia.
3. Biaya Sunatan Cucu
Lain Yunus, lain pula kesaksian Abdul Hafidh. Dalam kesaksiannya di depan hakim ia menyebut anggaran kementerian juga digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Hakim Ida Ayu Mustikawati.
"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?" tanya hakim Ida lagi.
Baca Juga: Saksi Ungkap Pejabat Kementan Harus Patungan Beli Mobil Seharga Rp 500 Juta untuk Anak SYL
Hanya saja, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL yang disunat tersebut. Begitu juga dengan besaran anggaran dari Kementan yang dikeluarga untuk biaya sunatan itu. Hafidh mengaku lupa alias tidak ingat.
4. Untuk Bayar Biduan
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Anak SYL, Pengin Mobil Langsung Dibeliin Eselon I Kementan
-
Profil dan Prestasi Pedangdut Nayunda Nabila: Lulusan Kampus Top, Kini Terseret Kasus Korupsi SYL
-
Jaksa Bacakan BAP di Sidang SYL, Ternyata Uang THR Ngalir ke Ketua Komisi IV DPR hingga Fraksi NasDem
-
Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya
-
Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu