Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam sidang korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Pada persidangan tersebut, Arief dihadirkan sebagai saksi. Dalam BAP tersebut, Jaksa KPK membacakan adanya aliran uang yang disebut THR untuk Ketua Komisi IV DPR hingga sejumlah anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagdyono (eks Sekjen Kementan) sesuai arahan SYL untuk diberi masing masing Rp 100 juta. Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan komisi IV DPR RI sebesar 500 juta," kata Jaksa membacakan BAP Arief.
Disebut jaksa, catatan tersebut dibuat Arief sekitar April 2022. BAP Arief juga merinci masing-masing uang yang diberikan.
"Untuk Partai NasDem pada komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian, ketua Fraksi NasDem sebesar Rp 100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, untuk pemberian parsel lebaran petunjuknya diserahkan kepada orang yang berjasa, mantan menteri dan wakil menteri serta tokoh partai atau tokoh nasional," sebut jaksa.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR lima orang ketua pimpinan komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi NasDem dan tiga anggota DPR RI Fraksi NasDem total uangnya sebesar Rp 750 juta," lanjut jaksa membacakan BAP Arief.
Dalam BAP juga disebutkan pemberian uang dilakukan di ruang kerja Muhammad Hatta yang berada di gedung Kementerian Pertanian RI.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," ujar Jaksa membaca BAP Arief.
Baca Juga: Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya
Uang yang diberikan dikatakan bersumber dari patungan eselon satu di Kementerian Pertanian.
"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan eselon satu," kata jaksa membacakan.
Mendengar BAP miliknya yang dibacakan, Arief membenarkan hal tersebut merupakan keterangan yang diberikannya.
"Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya Jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan