Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam sidang korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Pada persidangan tersebut, Arief dihadirkan sebagai saksi. Dalam BAP tersebut, Jaksa KPK membacakan adanya aliran uang yang disebut THR untuk Ketua Komisi IV DPR hingga sejumlah anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagdyono (eks Sekjen Kementan) sesuai arahan SYL untuk diberi masing masing Rp 100 juta. Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan komisi IV DPR RI sebesar 500 juta," kata Jaksa membacakan BAP Arief.
Disebut jaksa, catatan tersebut dibuat Arief sekitar April 2022. BAP Arief juga merinci masing-masing uang yang diberikan.
"Untuk Partai NasDem pada komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian, ketua Fraksi NasDem sebesar Rp 100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, untuk pemberian parsel lebaran petunjuknya diserahkan kepada orang yang berjasa, mantan menteri dan wakil menteri serta tokoh partai atau tokoh nasional," sebut jaksa.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR lima orang ketua pimpinan komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi NasDem dan tiga anggota DPR RI Fraksi NasDem total uangnya sebesar Rp 750 juta," lanjut jaksa membacakan BAP Arief.
Dalam BAP juga disebutkan pemberian uang dilakukan di ruang kerja Muhammad Hatta yang berada di gedung Kementerian Pertanian RI.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," ujar Jaksa membaca BAP Arief.
Baca Juga: Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya
Uang yang diberikan dikatakan bersumber dari patungan eselon satu di Kementerian Pertanian.
"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan eselon satu," kata jaksa membacakan.
Mendengar BAP miliknya yang dibacakan, Arief membenarkan hal tersebut merupakan keterangan yang diberikannya.
"Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya Jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta, selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun