Suara.com - Almarhum Priya Prayoga Pratama atau Babe Cabita memiliki hobi otomotif. Dirinya memiliki sepeda motor Vespa kesayangan.
Istri dari Babe Cabita, Zulfati Indraloka mengumumkan akan melelang Vespa Darling 50s kesayangan milik almarhum.
Hasil lelang Vespa akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pesantren. Hal itu disampaikan Fati melalui akun Instagramnya.
"Saya mewakili almarhum (Babe Cabita) ingin melelang Vespa Darling 50 cc kesayangan almarhum yang biasa dipakainya ke masjid ketika salat dan Vespa kesayangan yang biasa dipakai untuk ngonten," tulisnya, dilihat Selasa (30/4/2024).
"Dan nantinya seluruh hasil dari lelang ini akan kami sumbangkan untuk pembangunan Masjid Al-Muwwahidin yang ada di Medan dan Pembangunan pondok pesantren Al- Bayan Al- Islami yang ada di Deli serdang," sambungnya.
Lelang Vespa milik Babe Cabita ini dibuka dengan harga Rp 70 juta. Penawaran berlaku kelipatan Rp 1 juta. Lelang akan ditutup pada 5 Mei 2024 pukul 20.00 WIB.
"Harga lelang tidak termasuk ongkos kirim. Bagi teman-teman yang ingin ikut berpartisipasi diacara lelang ini teman-teman bisa tulis penawarannya di kolom komentar postingan ini atau bisa menghubungi nomor 082267241951," ungkapnya.
"Dan jika nanti penawar tertinggi tidak bisa kami hubungi maka lelang akan diberikan kepada penawar tertinggi kedua dan begitu seterusnya. Semoga Allah Subhanallahu wa ta’ala selalu melindungi kita semua dan menjaga niatan baik kita semua, Dan semoga lelang ini bisa menjadi manfaat," cetusnya.
Lelang Vespa ini turut menarik perhatian publik dan publik figur. Salah satu komika Rigen Rakelna di kolom komentar mengajukan penawaran Rp 100 juta. Ada pula yang mengajukan penawaran Rp 125 juta.
Dalam video terlihat kondisi motor cukup bagus, bodyset lurus dan cat orisinil. Spesifikasi Vespa Darling 50s dibekali mesin 2-tak, single silinder, rotary valve induction berkapasitas 88,5 cc.
Vespa ini termasuk dalam kategori small frame. Tampilannya imut, kecil dan ramping namun memiliki konstruksi mesin yang lebih baik.
Tak banyak yang menawarkan Vespa Darling di pasaran motor bekas. Motor ini memang menjadi barang incaran para kolektor.
Berita Terkait
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang
-
Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung