Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani mengungkapkan pemerintah memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fajar memastikan bahwa pemerintah selalu hadir untuk menjaga kesejahteraan untuk buruh. Ia menyebut bahwa JKP adalah amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fajar menuturkan sebelum adanya JKP, pekerja yang terkena PHK belum mendapatkan skema jaminan sosial. Sehingga berpotensi berdampak pada kesejahteraannya.
"Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat program jaminan sosial baru tersebut yakni JKP," kata Fajar dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan dengan program JKP para pekerja yang terkena PHK akan menerima uang tunai dengan rincian 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.
Kedua, pekerja akan mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, baik yang bersifat re-skilling mau pun up-skilling.
"Tujuannya memperhatikan derajat kehidupan pekerja atau buruh yang mempertahankan PHK dan membantu pekerja mengakses pasar kerja kembali," ungkap Fajar.
Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Fajar menyebut meski pemerintah sudah menyiapkan skema jaminan sosial untuk para butuh, Ia tetap meminta perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan industrial yang sehat.
Sederet Tuntutan di May Day 2024
Hari ini, ribuan buruh dari berbagai elemen merayakan aksi May Day 2024 di Jakarta. Lokasi yang menjadi titik demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda dan Stadion Madya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan dalam peringatan hari buruh internasional. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.
"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal saat berorasi di kawasan Patung Kuda.
Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.
Berita Terkait
-
May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan
-
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!
-
Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
-
May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat