Suara.com - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Presiden Partai Buruh, sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan mereka. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.
"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal.
Baca Juga: Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.
"Mudah sekarang orang PHK, pakai WA bisa PHK, gila ini negeri. Jahat sekali pengusaha hitam ini," kata Iqbal.
Kemudian mereka menolak pemberian pesangonnya kecil.
Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
"Istirahat cuti panjang dihapus. Yang ketujuh perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas. Bisa dibayar cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Iqbal.
Baca Juga: Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
Lalu mereka juga menolak upaya pemidanaan terhadap buruh, dan meminta agar masuknya tenaga kerja asing dihentikan.
Dijaga Ketat Ribuan Aparat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 3.979 personel gabungan dikerahkahkan dalam mengamankan jalannya aksi peringatan hari buruh.
“Perayaan Hari Buruh 2024 ini, setidaknya sebanyak 3.979 personel gabungan TNI-Polri juga dengan Pemprov DKI melakukan pengamanan sekaligus pelayanan terkait dengan kegiatan aksi buruh,” kata Susatyo, saat dikonfirmasi, Rabu.
Susatyo mengatakan, selain kawasan Patung Kuda, peringatan hari buruh juga bakal dilaksanakan di Stadion Madya Jakarta Pusat.
Oleh sebab itu, pihaknya memenemparkan personelnya dibeberapa lokasi yang menjadi pusat kegiatan peringatan.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
-
Komunis di Finlandia: Perlawanan Rakyat Palestina Jadi Inspirasi May Day 2024
-
May Day, Netty PKS: Biarkan Buruh Sampaikan Aspirasi, Penguasa Jangan Hanya Berdiri Di Sisi Pengusaha
-
May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum