Suara.com - Netizen geram dengan gaya hidup hedon beberapa oknum penerima KIPK. Kali ini makasiswa kampus UPN, penerima KIPK tetapi bisa nonton Konser K-POP yang harganya mencapai jutaan rupiah. Jika kamu menemukan oknum seperti ini, berikut cara lapor penyalahgunaan KIPK.
Oknum penerima bantuan dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tapi bergaya hidup hedon itu di-spill oleh akun tanyarlfess di platform X. Oknum kampus UPN Jogja, cowo, yang masih terdaftar KIPK tapi bisa nonton konser Blackpink, SM-town, bolak balik main Bali-Bandung-Jakarta, HP berkamera boba. Kalau dia masih menerima uang KIP parah banget gasih? FYI, akun Twitter dan IG-nya nonaktif+ganti USN, kata @tanyarlfess.
Spill oknum tersebut disertai dengan foto-foto bukti yang mendukung yaitu nonton konser Blackpink, foto saat berlibur ke Bali, Bandung, dan juga Jakarta. Respon netizen rata-rata prihatin dengan mental penerima KIPK yang ketahuan bergaya hidup hedon ini.
Banyak di antara mereka yang mengingatkan agar mengundurkan diri dan mengembalikan uang yang didapatkannya dari KIPK. Kekesalan netizen diekspreasikan dengan berbagai macam kata, sampai ada yang berkata, "Spill semua yang makan uang haram nih."
Sebenarnya, apakah ada prosedur resmi untuk melaporkan penyalahgunaan KIPK ini?
Cara lapor penyalahgunaan KIPK 2024
Jika ada indikasi penerima bantuan KIPK menyalahgunakan program tersebut, siapa saja yang mengetahuinya disarankan untuk berani melaporkan.
Cara lapor penyalahgunaan KIPK 2024 adalah dengan melalui:
- Email: kip.kuliah@kemdikbud.go.id
- Instagram: @puslapdik_dikbud.
Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti. Pihak Puslapdik akan melakukan monitoring dan melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud Ristek agar segera dilakukan audit.
Baca Juga: Viral Banyak Penerima KIP Kuliah Hedon, Ternyata Segini Besaran Uang Per Bulan
Jika ditemukan unsur korupsi, persoalan ini bisa diteruskan ke aparat penegak hukum.
Sanksi Penyalahgunaan KIPK
Oknum yang terbukti menyalahgunakan KIPK, misalnya untuk gaya hidup hedon akan kena sanksi berupa beasiswa dari KIPK dihentikan. KIPK kuliah dapat dicabut apabila penerima terbukti mampu secara ekonomi, memiliki nilai indeks kumulatif (IPK) minimal 3.
Jika siswa pindah kuliah, cuti akademik, putus kuliah, meninggal, dipenjara, atau melanggar Pancasila dan UUD juga akan dicabut hak menggunakan manfaat KIPK.
Pihak kampus kemudian akan diminta untuk mengusulkan nama mahasiswa lain yang benar-benar sesuai kriteria penerima KIPK. Hal ini dilakukan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai tujuan didirikan.
Demikian itu informasi cara lapor penyalahgunaan KIPK 2024. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Viral Banyak Penerima KIP Kuliah Hedon, Ternyata Segini Besaran Uang Per Bulan
-
Publik Soroti Banyak KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran hingga Viral: Pemerintah Lebih Jeli Lagi Dong!
-
Viral Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Tapi Punya Gaya Hidup Hedon, Memang Apa Saja Syarat Dapat Keringanan?
-
10 Fakta Kuliah Lapangan Antropologi, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
-
Apa Syarat dan Cara Dapat KIPK yang Benar? Viral Mahasiswi Bajunya Branded Tapi Terima Bantuan Kuliah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?