Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai ada perbedaan dalam tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada surat kuasa dengan KTP.
Hal itu disampaikannya saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
"Surat kuasa yang ditandatangani antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya, tanda tangannya beda sama sekali ini," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
"Ini yang tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini yang tanda tangan di surat kuasa siapa ini?" tambah dia.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Partai NasDem Rahmat Hidayat mengatakan surat kuasa tersebut ditandatangani langsung oleh Surya Paloh.
"Untuk KTP yang kami ajukan itu tahun 2014," ucap Rahmat.
Namun, Arief menilai seharusnya hal itu tidak menyebabkan perubahan bentuk pada tanda tangan seseorang. Dia justru berkelakar mengenai tanda tangan yang ditulis dengan tebal dan tipis.
"Kalau tanda tangan saya dari SMA tidak berubah. Hanya berubah kalau amplop yang lebih tebal, saya jadi lebih tebal. Kalau amplopnya tipis, tanda tangannya tipis. Bedanya hanya itu, tapi bentuknya sama," tutur Arief diakhiri dengan tawa.
Dia kemudian meminta Partai NasDem selaku pemohon sengketa Pileg untuk memperbaiki surat kuasa tersebut.
Baca Juga: Surya Paloh Sungkan Tanya Jatah Menteri Ke Prabowo, NasDem Dinilai Sadar Diri
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa