Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai ada perbedaan dalam tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada surat kuasa dengan KTP.
Hal itu disampaikannya saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
"Surat kuasa yang ditandatangani antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya, tanda tangannya beda sama sekali ini," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
"Ini yang tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini yang tanda tangan di surat kuasa siapa ini?" tambah dia.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Partai NasDem Rahmat Hidayat mengatakan surat kuasa tersebut ditandatangani langsung oleh Surya Paloh.
"Untuk KTP yang kami ajukan itu tahun 2014," ucap Rahmat.
Namun, Arief menilai seharusnya hal itu tidak menyebabkan perubahan bentuk pada tanda tangan seseorang. Dia justru berkelakar mengenai tanda tangan yang ditulis dengan tebal dan tipis.
"Kalau tanda tangan saya dari SMA tidak berubah. Hanya berubah kalau amplop yang lebih tebal, saya jadi lebih tebal. Kalau amplopnya tipis, tanda tangannya tipis. Bedanya hanya itu, tapi bentuknya sama," tutur Arief diakhiri dengan tawa.
Dia kemudian meminta Partai NasDem selaku pemohon sengketa Pileg untuk memperbaiki surat kuasa tersebut.
Baca Juga: Surya Paloh Sungkan Tanya Jatah Menteri Ke Prabowo, NasDem Dinilai Sadar Diri
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum