Korban Rini merupakan karyawan bagian keuangan di PT Kobe cabang Bandung. Sedangkan tersangka Arif ialah auditor di kantor pusat PT Kobe.
"Motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," ungkap Wira.
Selain karena itu, pembunuhan ini diduga juga dilatarbelakangi motif ekonomi. Di mana tersangka Arif hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan istrinya yang baru saja dinikahi.
Motif ekonomi ini diperkuat karena tersangka Arif turut membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang hendak disetor korban ke bank.
"Ada juga motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," tutur Wira.
Atas perbuatannya, penyidik telah menetapkan Arif dan AT sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 339 Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman makasimal 20 tahun penjara. .
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," pungkas Wira.
Berita Terkait
-
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
-
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan
-
Buang Jasad Rini Di Bekasi, Arif Dua Kali Beli Koper Karena Kekecilan
-
Tampang Adik Kandung Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Polisi Tangkap dan Jelaskan Perannya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya