Suara.com - Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) sempat bekerja seperti biasa di kantor PT Kobe cabang Bandung usai membunuh dan membuang jasad Rini Mariany (50). Jasad Rini sebelumnya disimpan dalam koper dan dibuang ke Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tersangka Arif kembali ke Bandung diantar adik kandungnya berinisial AT yang turut membantu membuang jasad korban.
"Tersangka ini melanjutkan auditnya (di kantor PT Kobe cabang Bandung) karena belum selesai tugasnya pada waktu itu. Sehingga setelah membuang jenazah, mereka kembali lagi ke Bandung," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Wira menduga, tersangka Arif sengaja ke kantor PT Kobe cabang Bandung agar pihak kantornya tak curiga. Selain juga sebagai upaya untuk mengelabui penyidik.
"Seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini barangkali mungkin sebagai bahan kami untuk pendalaman apakah ini bagian daripada startegi tersangaka atau mengelabui daripada proses penyidikan," ujar Wira.
Dua Kali Beli Koper
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya sebelumnya menuturkan bahwa tersangka Arif dua kali membeli koper untuk menyimpan jasad Rini yang dibunuhnya di Hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/4/2024). Dua buah koper tersebut dibeli menggunakan uang perusahaan yang diambil dari tas korban.
Twedy menyebut tersangka Arif awalnya membeli satu buah koper berwarna cokelat. Namun koper tersebut tak muat untuk menyimpan jasad korban.
"Setelah kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban namun tidak cukup. Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper (hitam) yang ada di depan sebagai barang bukti. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," tutur Twedy.
Baca Juga: Buang Jasad Rini Di Bekasi, Arif Dua Kali Beli Koper Karena Kekecilan
Selanjutnya, tersangka Arif membawa koper hitam berisi jasad korban tersebut ke tempat tinggal adiknya berinisial AT di Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang menggunakan taksi online.
Setibanya di Bitung, tersangka Arif lantas menyewa mobil untuk membuang jasad korban yang telah disimpan dalam koper ke Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi bersama adiknya.
"Tersangka ke dua ini (AT) merupakan adik dari tersangka pertama," jelas Twedy.
Tak Rela Diajak Nikah
Sebagaimana diketahui motif utama Arif membunuh Rini karena tersinggung diminta menikah. Korban meminta tersangka menikahinya sebagai bentuk tanggung jawab karena telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di Bandung, Jawa Barat.
Tersangka Arif awalnya melakukan hubungan dengan korban di hotel pada Desember 2023. Selanjutnya kembali melakukannya pada April 2024 sebelum korban dibunuh.
Berita Terkait
-
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
-
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan
-
Buang Jasad Rini Di Bekasi, Arif Dua Kali Beli Koper Karena Kekecilan
-
Tampang Adik Kandung Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Polisi Tangkap dan Jelaskan Perannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal