Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau. Mahasiswa bernama Khariq Anhar itu dipolisikan karena mengkritik biaya kuliah lewat media sosial.
Khariq Anhar melalui konten video memprotes kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Dalam postingan akun Instagram Aliasi Mahasiswa Penggugat, Khariq mempertanyakan soal IPI. Selain itu, Sri Indarti disebut sebagai Broker Pendidikan Unri.
Berikut ini sekilas soal Rektor Unri Sri Indarti.
Pernah Diusulkan Jadi Pj Gubernur Riau
Ternyata, Sri Indarti sempat masuk dalam daftar sosok yang dicalonkan menjadi Pj Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Hal itu, karena ia berpangkat Pembina Utama Madya/IVd atau setara eselon I, syarat yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi Pj kepala daerah.
Sri Indarti direkomedasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Usulan tersebut lalu diserahkan ke DPRD Riau.
Profil Sri Indarti
Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi lahir di Sungai Salak, Indragiri Hilir pada 9 April 1965. Rektor wanita pertama di Unri ini pernah menjabat Sekretaris Jurusan Manajemen tahun 2001-2003.
Sri Indarti pernah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Rengat. Sejak SMP kelas 1, sulung dari tiga bersaudara itu sudah terbiasa hidup mandiri dan jauh dari orangtua.
Setelah lulus SMP, ia melanjutkan ke SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Sri Indarti kemudian kuliah di jurusan Manajemen FEB Unri dan lulus pada tahun 1987. Setahun menyandang sarjana, ia mengabdikan diri ke almamater sebagai dosen di jurusan Manajemen FEB Unri tahun 1988.
Setelah menikah dan memiliki dua anak, Sri Indarti menempuh pendidikan S2 di Universitas Andalas pada 1994 selesai tahun 1997.
Pada tahun 2010, ia berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Brawijaya.
Kekayaan Sri Indarti
Sri Indarti dilantik menjadi Rektor Unri periode 2022-2026 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 21 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sri Indarti sebesar Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
Rincian LHKPN Sri Indarti tertanggal 27 Maret 2023/periodik 2022, di antaranya tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang menandakan bahwa tidak memilik rumah dalam laporan kekayaannya.
Selain tak memiliki surat berharga, ia juga ternyata tidak memiliki kendaraan baik mobil atau pun motor. Sementara harta bergerak lainnya bernilai Rp21.250.000 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp941.278.000
Jika dihitung secara keseluruhan maka harta kekayaan yang dimiliki Rektor Unri Sri Indarti sebanyak Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
Berita Terkait
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Peluang Usaha Baru, Kukerta MBKM UNRI Hasilkan Inovasi Nugget dari Tutut
-
Kukerta MBKM UNRI Latih Forum Anak Sepotong Berkarya Melalui Seni Ecoprint
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah