Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau. Mahasiswa bernama Khariq Anhar itu dipolisikan karena mengkritik biaya kuliah lewat media sosial.
Khariq Anhar melalui konten video memprotes kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Dalam postingan akun Instagram Aliasi Mahasiswa Penggugat, Khariq mempertanyakan soal IPI. Selain itu, Sri Indarti disebut sebagai Broker Pendidikan Unri.
Berikut ini sekilas soal Rektor Unri Sri Indarti.
Pernah Diusulkan Jadi Pj Gubernur Riau
Ternyata, Sri Indarti sempat masuk dalam daftar sosok yang dicalonkan menjadi Pj Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Hal itu, karena ia berpangkat Pembina Utama Madya/IVd atau setara eselon I, syarat yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi Pj kepala daerah.
Sri Indarti direkomedasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Usulan tersebut lalu diserahkan ke DPRD Riau.
Profil Sri Indarti
Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi lahir di Sungai Salak, Indragiri Hilir pada 9 April 1965. Rektor wanita pertama di Unri ini pernah menjabat Sekretaris Jurusan Manajemen tahun 2001-2003.
Sri Indarti pernah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Rengat. Sejak SMP kelas 1, sulung dari tiga bersaudara itu sudah terbiasa hidup mandiri dan jauh dari orangtua.
Setelah lulus SMP, ia melanjutkan ke SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Sri Indarti kemudian kuliah di jurusan Manajemen FEB Unri dan lulus pada tahun 1987. Setahun menyandang sarjana, ia mengabdikan diri ke almamater sebagai dosen di jurusan Manajemen FEB Unri tahun 1988.
Setelah menikah dan memiliki dua anak, Sri Indarti menempuh pendidikan S2 di Universitas Andalas pada 1994 selesai tahun 1997.
Pada tahun 2010, ia berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Brawijaya.
Kekayaan Sri Indarti
Sri Indarti dilantik menjadi Rektor Unri periode 2022-2026 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 21 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sri Indarti sebesar Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
Rincian LHKPN Sri Indarti tertanggal 27 Maret 2023/periodik 2022, di antaranya tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang menandakan bahwa tidak memilik rumah dalam laporan kekayaannya.
Berita Terkait
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Peluang Usaha Baru, Kukerta MBKM UNRI Hasilkan Inovasi Nugget dari Tutut
-
Kukerta MBKM UNRI Latih Forum Anak Sepotong Berkarya Melalui Seni Ecoprint
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun