Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan.
Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5) lalu akibat kekerasan senior.
“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis 9 Mei 2024.
Ia menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.
“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.
Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior. Sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.
Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.
Ia merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP. Sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.
“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” ujar menteri kelahiran Palembang itu.
Baca Juga: Sosok Ahmad Wahid, Ketua STIP yang Tarunanya Tewas Dianiaya Senior
Selain itu, lanjutnya, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.
“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek. Sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.
Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite. Sehingga ada proses evaluasi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok