Suara.com - Mendekati kedatangan Jemaah Haji Indonesia pada musim ibadah haji 2024 yang akan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, sejumlah persiapan dan antisipasi terus dilakukan pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu yang diantisipasi yakni potensi keterlambatan kedatangan jemaah haji di Tanah Suci. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan untuk mengantisipasi hal tersebut perlu membahas dampak keterlambatan pesawat.
"Dampak keterlambatan terhadap konsumsi, akomodasi, dan transportasi jemaah akan dikaji dan diantisipasi," katanya di Madinah.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa Kemenag menyiapkan sejumlah skenario dengan berbagai kemungkinan, termasuk keterlambatan akibat masalah teknis.
Dua hari sebelum operasional haji petugas dari Kemenag, Kemenkes, Media Center Haji, TNI, Polri, dan mitra terkait sudah berada di Madinah dan siap bertugas.
Sementara itu, skenario untuk menyambut jemaah gelombang awal di Bandara Madinah dan Masjidil Haram telah disiapkan.
Gelombang pertama jemaah haji akan mendarat di Bandara Madinah pada 12 Mei 2024. Rencana perjalanannya gelombang pertama dari 12 Mei 2024 hingga 23 Mei 2024.
Setelah menyelesaikan proses di Madinah, jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Makkah. Gelombang kedua akan berlangsung 24 Mei hingga 10 Juni.
"Gelombang kedua jemaah haji akan mendarat di Bandara Jeddah dan langsung diberangkatkan ke Makkah," katanya.
Baca Juga: MasyaAllah, Menabung 12 Tahun Supir Bus Akhirnya Berangkat Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan