Suara.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang, yang ditumpangi oleh rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, diduga tidak memiliki izin angkutan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menjelaskan bahwa berdasarkan data pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak tercatat memiliki izin angkutan.
Selain itu, Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, telah kadaluwarsa.
“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal, dikutip dari Antara.
Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.
Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.
Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.
Aznal menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.
Kemenhub memberikan imbauan kepada semua Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada mereka, serta melakukan pendaftaran izin angkutan dan menjalankan uji berkala kendaraan secara rutin.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Banyak Korban Tergeletak
Selain itu, masyarakat yang menggunakan layanan bus umum juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat dengan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada perangkat smartphone.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.
Berita Terkait
-
Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Ciater, Bertambah Jadi 11 Korban
-
Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian
-
Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok
-
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
-
BREAKING NEWS: Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Banyak Korban Tergeletak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat