4. Bus Berstatus AKDP, Izin Kadaluwarsa
Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga: Suasana Pemakaman Tragedi Bus SMK Lingga Kencana, Doa Mengiringi Kepergian Para Murid
Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.
Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.
5. Polisi Tak Temukan Jejak Rem
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, bahwa hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian di Subang, Minggu (12/5/2024).
Aan menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.
Menurut dia, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.
"Ini tidak ada jejak rem sama sekali. Artinya, ini perlu kamu selidiki ya. Kenapa tidak ada jejak rem, apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan sebagainya," katanya.
6. TKP Bus Terguling Adalah Kawasan Blackspot
Irjen Pol. Aan Suhanan juga menyatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, merupakan jalur rawan kecelakaan (blackspot).
“Lokasi ini adalah blackspot, sering terjadi kecelakaan di sini,” kata Aan.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar Focus Group Disscusion (FGD) bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
"Rekomendasi termasuk masalah rekayasa lalu lintas, penambahan rambu, atau mungkin seperti mana, (jalur) Emen ada diperlebar dan sebagainya, itu semua akan kita tuangkan," ujarnya.
7. Sekolah Jangan Asal Pilih Bus Wisata
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin, guna menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang.
"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).
Kedua, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.
Ketiga, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa.
"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.
Hal berikutnya adalah pilih bus wisata yang dilengkapi sabuk keselamatan atau safety belt pada bangku penumpang, serta pastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas.
Berita Terkait
-
Potret Kondisi Bus Trans Putera Fajar Tewaskan 11 Orang Jadi Tontonan Warga: Bagian Sisi Kanan dan Depan Hancur
-
Ciater Salah Satu Jalan Angker Yang Terkenal di Subang, Terbaru 11 Orang Meninggal Dunia
-
Viral Suasana Detik-Detik Bus yang Angkut Murid SMK Sebelum Kecelakaan di Subang: Terdengar Suara Takbir
-
KNKT Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut Bus Trans Putra Fajar yang Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
-
Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Bus Kecelakaan Ciater Sudah Kadaluwarsa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana