Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengingatkan terkait adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara. Hasto tidak setuju jika UU tersebut justru direvisi untuk mengakomodasikan kekuatan politik.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mentatur nomenklatur menteri hanya 34.
Awalnya Hasto menyampaikan adanya UU Kementerian Negara menjadi representasi untuk negara menjalankan fungsi-fungsinya dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Dan juga fungsi yang sangat penting di dalam tata pergaulan dunia sehingga itulah yang kemudian di jabarkan di dalam pemerintahan dan kemudian ada yang mandatory oleh undang-undang dasar seperti tentang kementerian luar negeri, kementerian pertahanan, kementerian dalam negeri, kemudian fungsi fungsi dasar yang dijalankan oleh negara, seperti kesejahteraan sosial kemudian keuangan negara dan sebagainya," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Untuk itu, Hasto mengingatkan, adanya UU Kementerian Negera ini untuk mencapai tujuan bernegara. Bukan justru dipakai demi akomodir kepentingan politik.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," tuturnya.
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi, hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," katanya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan
Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menganggap UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.
Memang, kata dia, masing-masing Presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan, tetapi bagi PDIP UUD kementerian negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung
-
Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang
-
Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis