Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengingatkan terkait adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara. Hasto tidak setuju jika UU tersebut justru direvisi untuk mengakomodasikan kekuatan politik.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mentatur nomenklatur menteri hanya 34.
Awalnya Hasto menyampaikan adanya UU Kementerian Negara menjadi representasi untuk negara menjalankan fungsi-fungsinya dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Dan juga fungsi yang sangat penting di dalam tata pergaulan dunia sehingga itulah yang kemudian di jabarkan di dalam pemerintahan dan kemudian ada yang mandatory oleh undang-undang dasar seperti tentang kementerian luar negeri, kementerian pertahanan, kementerian dalam negeri, kemudian fungsi fungsi dasar yang dijalankan oleh negara, seperti kesejahteraan sosial kemudian keuangan negara dan sebagainya," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Untuk itu, Hasto mengingatkan, adanya UU Kementerian Negera ini untuk mencapai tujuan bernegara. Bukan justru dipakai demi akomodir kepentingan politik.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," tuturnya.
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi, hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," katanya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan
Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menganggap UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.
Memang, kata dia, masing-masing Presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan, tetapi bagi PDIP UUD kementerian negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung
-
Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang
-
Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya