Suara.com - Partai Gerindra membuka peluang merevisi aturan menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian. Menanggapi itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang kegemukan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo Subianto mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.
"Gerak pemerintah makin lambat mengingat alur birokrasi kian panjang," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Bukan saja soal alir biroktasi yang semakin panjang, Dedi melihat penembahan jumlah nomenklatur kementerian tersebut hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah.
Ia berujar komposisi kursi kabinet yang ditambah cenderung untuk mengakomodasi kepentingan politik dibanding soal laju pembangunan.
"Banyaknya pos yang dibentuk presiden akan menjadi ajang pembagian kekuasaan tim sukses di Pilpres dan juga partai pengusung, selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja," terang Dedi.
Baca Juga: Pengamat Tri Sakti Pesimis Soal Penambahan Kementerian: Pemerintahan Gemuk Tak Efektif
Sebaliknya, Dedi berpandangan agar pemerintah lebih baik melakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah.
"Saat ini tidak semua kementerian miliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah," kata Dedi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara mengenai peluang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara, menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang, dari 34 menjadi 40.
Menurut Muzani peluang melakukan revisi memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi. Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.
Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan. Ia mencontohkan, misalnya ada perubahan dari era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Loyalitas Golkar Dipertanyakan, Lebih Percaya Orang yang Ingin Makzulkan Jokowi daripada Pembela Prabowo
-
Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan
-
Respons Ide Bamsoet soal Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung, Gerindra: Semua Lembaga Sedang Dikaji
-
Banjir Sumbar Telan Korban Jiwa, Akun Jokowi hingga Anies Belum Ucapkan Belasungkawa
-
Oke Gas! Program Makan Siang Gratis Prabowo Dibawa ke Rapat APBN
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir