Suara.com - Sejak hari Sabtu (11/5), saudara-saudara kita yang ada di Sumatera Barat harus berhadapan dengan banjir bandang lahar dingin yang dipicu hujan deras di wilayah hulu Gunung Marapi.
Tak hanya korban material, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mencatatkan adanya korban jiwa dalam bencana alam ini.
Simak update terkait banjir lahar dingin di Sumatera Barat melalui informasi berikut.
Jumlah korban banjir lahar dingin Sumatera Barat
Sampai dengan hari Minggu (12/5) pukul 21.00 WIB, jumlah korban jiwa akibat banjir lahar dingin di Sumbar telah mencapai angka 37 orang.
Sebanyak 35 jenazah sudah berhasil diidentifikasi dengan rincian 19 orang Kabupaten Agam, 9 orang Kabupaten Tanah datar, 2 orang Kabupaten Padang Panjang, dan tujuh orang Kabupaten Padang Pariaman. Sementara itu, dua jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.
Di sisi lain, sampai dengan Minggu malam, jumlah orang yang dikabarkan hilang adalah sebanyak 17 orang. Empat belas orang di antaranya berasal dari Kabupaten Tanah Datar, sementara tiga lainnya dari Agam.
Kerusakan banjir lahar dingin Sumatera Barat
Banjir lahar dingin yang berasal dari Gunung Marapi ini sudah mengakibatkan kerusakan pada 193 rumah warga di Kabupaten Agam.
Baca Juga: Ratusan Warga Ampek Angkek Terdampak Banjir Bandang Gunung Marapi, Belasan Rumah Rusak Berat
Sementara itu, 84 rumah di Tanah Datar dikabarkan mengalami kerusakan ringan sampai berat. Tak hanya rumah warga, kerusakan bangunan juga dilaporkan di tempat ibadah.
Sejauh ini, Agam menjadi kabupaten yang paling banyak terdampak. Sementara itu, wilayah di sekitarnya, sepert Kabupaten Tanah Datar mengalami dampak yang lebih kecil.
Berdasarkan penuturan warga sekitar Tanah Datar, ditemukan 24 rumah dan 12 jembatan yang terdampak banjir lahar dingin.
Penyebab banjir lahar dingin Sumatera Barat
Dwikorita Karnawati selaku Kepala BMKG mengungkapkan bahwa penyebab utama banjir lahar dingin yang terjadi di Sumatera Barat ini adalah hujan deras dengan durasi panjang.
“Potensi hujan yang demikian itu teramati dapat berlangsung lebih intensif oleh karena fenomena Sirkulasi Siklonik atau pembentukan awan dan belokan angin lokal,” ujar Dwikorita pada pers virtual hari Minggu (12/5) lalu.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Ampek Angkek Terdampak Banjir Bandang Gunung Marapi, Belasan Rumah Rusak Berat
-
Korban Tewas Banjir Bandang di Sumbar Capai 43 Orang, Jalur Padang-Bukittinggi Terputus
-
Profil Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Rombongannya Hampir Jadi Korban Longsor
-
29 Warga Korban Banjir Bandang di Kabupaten Tanah Datar Sumbar Belum Ditemukan
-
Banjir Sumbar Telan Korban Jiwa, Akun Jokowi hingga Anies Belum Ucapkan Belasungkawa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini