Suara.com - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi lagi-lagi diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berkaitan dengan kasus korupsi timah yang telah menyeret suaminya ke penjara.
Walau sering bolak-balik diperiksa usai Harvey Moeis berstatus terangka, tim penyidik Kejagung kali ini ingin mengusut soal asal-usul harta kekayaan dari Sandra Dewi. Apalagi, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis di antaranya seperti mobil mewah.
Baca Juga: Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah
Pengusutan harta milik istri Harvei Moies itu diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan (Sandra Dewi)," kata Ketut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung soal perjanjian pranikah tentang pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Harvey Moeis Tersangka
Sebelumnya, Kejagung RI resmi menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Harvey Moeis di antaranya sederet koleksi mobil mewahnya: Ferrari, Mercedez Benz, Mini Cooper hingga Rolls-Royce.
Baca Juga: Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
Sedangkan total tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus timah ini mencapai 21 orang.
Berikut daftar nama para tersangka kasus timah:
- Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
- Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
- Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
- Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
- Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
- Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
- Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
- Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
- Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
- Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
- Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
- Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
- Pihak Swasta, Toni Tamsil;
- Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
- Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
- Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
- SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
- BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
- AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah
-
Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah
-
Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang