Suara.com - Tersangka dalam perkara korupsi PT Timah, Helena Lim dihadirkan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024). Ia turun dari mobil tahanan sekitar pukul 11.15 WIB.
Pantauan Suara.com di lokasi, saat turun dari mobil tahanan, Helena Lim menggunakan rompi berwarna pink dengan tangan terborgol. Ia hanya terdiam saat petugas menggiringnya masuk ke dalam ruang penyidikan.
Meski dihujani pertanyaan dari awak media, Helena tak bergeming. Ia memilih tetap berjalan sambil menenteng goody bag untuk menutupi tangannya yang diborgol.
“Bu Helena gimana bu Helena,” kata wartawan menanyakan kabar.
“Permisi ya, kasih jalan ya,” ucap petugas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Sandra Dewi. Sandra diperiksa lantaran suaminya Harvey Moeis juga telah diretapkan sebagai tersangka kasus serupa.
Harvey ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah Helena Lim berstatus sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut Helena Lim ditetapkan tersangka selaku Manajer PT QSE. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan selesai diperiksa.
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya diduga rumah milik Helena Lim di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut penggeledahan berlangsung selama tiga hari sejak Rabu, 6 Maret hingga Jumat, 8 Maret 2024. Selain rumah Helena Lim lokasi yang digeledah di yakni kantor PT QSE dan PT SD.
"Serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (14/3).
Dari penggeledahan tersebut, kata Ketut, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen. Selain itu juga menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD 2 juta atau setara Rp23,4 miliar.
"Uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," katanya.
Ketut tidak menjelaskan lebih detail dari lokasi penggeledahan mana bukti-bukti tersebut di sita. Dia hanya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti keterangan hasil pemeriksaan tersangka.
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan 14 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.
Berita Terkait
-
Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah
-
Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
-
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?
-
Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini, Hadir atau Tidak?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global