Suara.com - Artis Sandra Dewi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya diperiksa sekitar 11 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, atau hampir 11 jam. Terhitung sejak ia mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, Sandra yang dikawal oleh pihak keamanan dalam Kejaksaan Agung sempat memberikan salam kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Namun dirinya tak melontarkan kata apapun saat merapatkan kedua telapak tanggannya ke hadapan awak media.
Meski telah dihujani banyak pertanyaan dari para wartawan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam ini tidak begeming. Ia lebih memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sandra sendiri harus bersusah payah berjalan menuju mobilnya akibat dipenuhi awak media yang terus melontarkan pertanyaan. Meski demikian, Sandra Dewi akhirnya bisa masuk ke dalam mobil Toyota Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 2507 PZR.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memanggil artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait dengan asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis ini.
Baca Juga: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung ikhwal adanya perjanjian pranikah tentang pisah harta, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyelidikan.
Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui bersama, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.
Selain Harvey, Kejagung telah menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan