Suara.com - Artis Sandra Dewi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya diperiksa sekitar 11 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, atau hampir 11 jam. Terhitung sejak ia mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, Sandra yang dikawal oleh pihak keamanan dalam Kejaksaan Agung sempat memberikan salam kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Namun dirinya tak melontarkan kata apapun saat merapatkan kedua telapak tanggannya ke hadapan awak media.
Meski telah dihujani banyak pertanyaan dari para wartawan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam ini tidak begeming. Ia lebih memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sandra sendiri harus bersusah payah berjalan menuju mobilnya akibat dipenuhi awak media yang terus melontarkan pertanyaan. Meski demikian, Sandra Dewi akhirnya bisa masuk ke dalam mobil Toyota Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 2507 PZR.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memanggil artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait dengan asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis ini.
Baca Juga: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung ikhwal adanya perjanjian pranikah tentang pisah harta, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyelidikan.
Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui bersama, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!