Suara.com - Artis Sandra Dewi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya diperiksa sekitar 11 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, atau hampir 11 jam. Terhitung sejak ia mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, Sandra yang dikawal oleh pihak keamanan dalam Kejaksaan Agung sempat memberikan salam kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Namun dirinya tak melontarkan kata apapun saat merapatkan kedua telapak tanggannya ke hadapan awak media.
Meski telah dihujani banyak pertanyaan dari para wartawan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam ini tidak begeming. Ia lebih memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sandra sendiri harus bersusah payah berjalan menuju mobilnya akibat dipenuhi awak media yang terus melontarkan pertanyaan. Meski demikian, Sandra Dewi akhirnya bisa masuk ke dalam mobil Toyota Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 2507 PZR.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memanggil artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait dengan asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis ini.
Baca Juga: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung ikhwal adanya perjanjian pranikah tentang pisah harta, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyelidikan.
Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui bersama, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?