Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak agar pejabat di Desa Banjarwangunan, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berperan aktif dalam menemukan 3 pelaku utama pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.
Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Namun, sejak 8 tahun berlalu, 3 pelaku pembunuhan Vina belum juga tertangkap. Sementara 8 pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersngka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Adapun tiga pelaku yang saat ini belum tertangkap, yakni bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan menimbulkan meninggalnya Vina, dan dugaan pemerkosaan, katanya berasal dari desa kalian, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman kepada awak Media di salah satu mal Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, Hotman menegaskan bahwa pejabat setempat mesti turut aktif mengungkapnya.
"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," tegasnya.
Hotman mengatakan jika memang ketiga pelaku pernah tinggal di sana seharusnya warga setempat dan para pejabat pemerintahan di sana mengetahuinya. Termasuk menelusuri keluarga para pelaku.
"Benar gak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini," ucapnya.
"Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tambah Hotman menandskan.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis. Dalam film yang masih tayang di bioskop ini mengisahkan soal pembunuhan Vina.
Keluarga Vina Cirebon kemudian mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea yang belum puas akibat pelaku pembunuh Vina masih ada yang bebas dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Sentil Sahabat Vina Cirebon, Wirang Birawa Diduga Spill Curhatan Salah Satu Pembunuh yang Buron
-
Dear Kapolda Jabar! Ada Pesan dari Hotman di Kasus Vina Cirebon: Nama Prabowo Disebut
-
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Viral Lagi, Publik Minta Polisi Periksa Alibi Linda yang Kesurupan Arwah Korban
-
Netizen Bongkar Akun Facebook Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon, Sempat Tulis Status Begini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang