Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak agar pejabat di Desa Banjarwangunan, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berperan aktif dalam menemukan 3 pelaku utama pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.
Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Namun, sejak 8 tahun berlalu, 3 pelaku pembunuhan Vina belum juga tertangkap. Sementara 8 pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersngka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Adapun tiga pelaku yang saat ini belum tertangkap, yakni bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan menimbulkan meninggalnya Vina, dan dugaan pemerkosaan, katanya berasal dari desa kalian, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman kepada awak Media di salah satu mal Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, Hotman menegaskan bahwa pejabat setempat mesti turut aktif mengungkapnya.
"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," tegasnya.
Hotman mengatakan jika memang ketiga pelaku pernah tinggal di sana seharusnya warga setempat dan para pejabat pemerintahan di sana mengetahuinya. Termasuk menelusuri keluarga para pelaku.
"Benar gak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini," ucapnya.
"Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tambah Hotman menandskan.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis. Dalam film yang masih tayang di bioskop ini mengisahkan soal pembunuhan Vina.
Keluarga Vina Cirebon kemudian mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea yang belum puas akibat pelaku pembunuh Vina masih ada yang bebas dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Sentil Sahabat Vina Cirebon, Wirang Birawa Diduga Spill Curhatan Salah Satu Pembunuh yang Buron
-
Dear Kapolda Jabar! Ada Pesan dari Hotman di Kasus Vina Cirebon: Nama Prabowo Disebut
-
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Viral Lagi, Publik Minta Polisi Periksa Alibi Linda yang Kesurupan Arwah Korban
-
Netizen Bongkar Akun Facebook Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon, Sempat Tulis Status Begini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka