Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait tiga buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah 8 tahun belum ditangkap.
Hotman dalam video yang beredar viral di platform sosial media memberikan pesan untuk Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Dr.Akhmad Wiyagus. Menurut Hotman, pihak kepolisian bisa menyelidiki jejak digital 3 tersangka yang berstatus DPO tersebut.
"Katanya salah satu (DPO) yang menghilang itu otak pembunuhan karena cintanya ditolak. Bapak Kapolda Jawa Barat, jutaan rakyat Indonesia memohon untuk membantu keluarga Vina, terungkap dan terbongkarnya kasus ini," ungkap Hotman seperti dikutip, Kamis (16/5).
Baca juga:
"Mohon bapak Kapolda Jawa Barat untuk memulai penyelidikan kembali, mulai menyelidiki ketiga pelaku ini pasti ada petunjuk, pasti ada jejak digital, kemudian 8 orang yang sudah ditahan pasti pernah tahu tiga pelaku ini," tambahnya.
Hotman dalam video tersebut juga menyebut nama presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurut Hotman, saat Prabowo nantinya dilantik menjadi Presiden, ia akan terus membantu mereka yang membutuhkan keadilan.
Di video itu, Hotman juga mengatakan bahwa dirinya tidak tertarik menjadi birokrat dan akan tetap menjadi pengacara.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus pembunuhan terhadap dua sejoli Vina Dewi dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 saat ini kembali menyita perhatian publik. Pasalnya 3 dari 11 pelaku hingga sekarang masih gentayangan alias menghirup udara bebas.
Tiga pelaku pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, ialah Pegi atau Perong, Andi dan Dani. Bahkan setelah 8 tahun kasus ini berlalu, pihak kepolisian mengakui bahwa mereka belum mengetahui dengan pasti identitas asli ketiga buronan itu.
Sementara 8 pelaku lainnya sudah divonis bersalah. Dari 8, 7 orang yang berusia dewasa telah divonis seumur hidup. Sedangkan satu tersangka lainnya karena masih di bawah umur divonis 8 tahun.
Baca juga:
"Sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak ” ungkap Kabid Humas Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, seperti dikutip, Rabu (15/5).
Dari keterangan dari Kombes Jules, kasus ini sejak September 2016 sudah dilimpahkan penyidik Polres Kota Cirebon ke Polda Jabar. Dalam prosesnya, penyidik Polda Jabar mulai melkukan penyidikan hingga bulan November.
”Jadi September di terima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan di serahkan ke Kejaksaan, kemudian kasus ini begulir di pengadilan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Viral Lagi, Publik Minta Polisi Periksa Alibi Linda yang Kesurupan Arwah Korban
-
Netizen Bongkar Akun Facebook Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon, Sempat Tulis Status Begini
-
Hotman Paris Sampai Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Vina, Langsung Colek Kapolda Jawa Barat
-
Jawaban Prabowo Soal Demokrasi di Forum Internasional Bikin Publik Merinding: Percaya Diri Banget
-
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sempat Dianggap Kecelakaan Padahal Motor Cuma Ada Goresan Kecil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri