Suara.com - Polisi menangkap pengemudi Daihatsu Gran Max berinisial DH (33) yang menabrak lari ibu hamil alias bumil NYN (30) hingga keguguran di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono menyebut DH beralasan melarikan diri karena takut diamuk massa. Dia melarikan diri ke Brebes, Jawa Tengah.
"Ketakutan dia kabur. Setelah mikir-mikir lebih takut lagi kalau dia tidak menyerahkan diri," kata Sutiyono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Bocah Di Jaktim Jadi Korban Tabrak Lari, Keterbatasan Lahan Bikin Anak-anak Main Di Pinggir Jalan
Peristiwa tabrak lari ini, lanjut Sutiyono, terjadi pada Rabu (15/5/2024) pagi. DH menyerahkan diri sehari setelahnya.
"Pertama (pelaku) langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Setelah itu langsung diantar ke kantor (Polres Metro Jakarta Pusat)," tutur Sutiyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Juncto Pasal 312 Juncto Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dnegan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anaknya Mental ke Got, Ibu Korban Geram Ulah Wanita Pelaku Tabrak Lari di Jaktim: Main HP sambil Naik Motor!
-
Detik-detik Mobil Tabrak Lari Warung di Cempaka Putih, Videonya Ada di Sini
-
Klaim Bukan Tabrak Lari, Polda Sumut Ungkap Kronologi Polisi Seruduk Mobil Avanza di Tol Binjai
-
Ini Pesan dari Korban Kecelakaan Hingga Sebabkan Cacat Permanen, Untuk Pemilik Perusahaan Angkot
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz