Suara.com - Polisi menangkap pengemudi Daihatsu Gran Max berinisial DH (33) yang menabrak lari ibu hamil alias bumil NYN (30) hingga keguguran di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono menyebut DH beralasan melarikan diri karena takut diamuk massa. Dia melarikan diri ke Brebes, Jawa Tengah.
"Ketakutan dia kabur. Setelah mikir-mikir lebih takut lagi kalau dia tidak menyerahkan diri," kata Sutiyono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Bocah Di Jaktim Jadi Korban Tabrak Lari, Keterbatasan Lahan Bikin Anak-anak Main Di Pinggir Jalan
Peristiwa tabrak lari ini, lanjut Sutiyono, terjadi pada Rabu (15/5/2024) pagi. DH menyerahkan diri sehari setelahnya.
"Pertama (pelaku) langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Setelah itu langsung diantar ke kantor (Polres Metro Jakarta Pusat)," tutur Sutiyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Juncto Pasal 312 Juncto Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dnegan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anaknya Mental ke Got, Ibu Korban Geram Ulah Wanita Pelaku Tabrak Lari di Jaktim: Main HP sambil Naik Motor!
-
Detik-detik Mobil Tabrak Lari Warung di Cempaka Putih, Videonya Ada di Sini
-
Klaim Bukan Tabrak Lari, Polda Sumut Ungkap Kronologi Polisi Seruduk Mobil Avanza di Tol Binjai
-
Ini Pesan dari Korban Kecelakaan Hingga Sebabkan Cacat Permanen, Untuk Pemilik Perusahaan Angkot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah