Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kematian Ahmad Efendy (38), warga Cakung yang jasadnya ditemukan di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur. Korban ternyata tewas dibunuh komplotan begal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tiga dari lima pelaku begal telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial JMP (25), YBL (36), Dl (22).
Sedangkan dua pelaku lainnya berinisal DM dan A serta seorang penadah berinisial N hingga kekinian masih diburu.
"Modus mereka (pelaku begal) mata elang, mengaku sebagai debt collector tapi mereka tidak mengantongi izin resmi. Mereka hanya mengaku-ngaku dari perusahaan leasing," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, mereka mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 20 kali sejak Januari 2023 hingga Mei 2024. Beberapa lokasinya di antaranya di Cileungsi, Bogor; Sunter, Jakarta Utara, Ciputat, Tangerang Selatan; Kalideres, Jakarta Barat; hingga Bekasi.
"Mereka berlima, mencari sasaran secara acak," ungkap Nicolas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Ahmad Warga Cakung Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Pulogadung Jaktim, Korban Pembunuhan?
Berita Terkait
-
Sempat Mengira Bakal Gagal, Satrio Casis Bintara Polri Korban Begal Kini Sumringah Diterima Jadi Polisi
-
Teror Bajing Loncat di Cakung, Sopir Truk Tak Berdaya Diteror Senjata
-
Ahmad Warga Cakung Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Pulogadung Jaktim, Korban Pembunuhan?
-
Miris! Pria Ini Ajak Anak Kecil Mencuri Uang Rp 11 Juta di Toko Elektronik, Aksinya Viral
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai