Suara.com - Artis Deddy Mahendra Desta tak menghadiri sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari secara langsung di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presenter itu diketahui menjadi pihak yang dipanggil oleh DKPP dalam agenda sidang etik dugaan asusila oleh Hasyim.
Sidang berlangsung di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024) pagi. Saat ini sidang masih berlangsung dan sejak dimulai sosok Desta tidak terlihat hadir secara langsung.
DKPP memanggil dua orang untuk menjadi pihak terkait. Selain Desta, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos juga turut dipanggil. Keduanya tidak hadir di persidangan secara langsung.
“Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli, mereka kita panggil,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Proses sidang dapat dihadiri secara daring oleh seluruh pihak. Namun hingga saat ini mengingat sidang berlangsung tertutup, belum dapat dikonfirmasi kehadiran Desta dan Betty secara daring dalam sidang.
Di sisi lain, Hasyim hadir langsung seorang diri. Begitu juga korban didampingi oleh para kuasa hukumnya beserta saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Sidang Kasus Asusila Hasyim
Diberitakan sebelumnya, DKPP akan mulai menyidangkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: DKPP Panggil Desta Terkait Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari
Sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB pada hari ini secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil pengadu dan Hasyim selaku teradu untuk menghadiri sidang ini.
"Pengadu prinsipal dan juga teradu kita panggil untuk hadir," ujar Heddy.
Diketahui, LKBH FHUI mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP. Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya