Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil artis Deddy Mahendra Desta terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Desta dipanggil lantaran video salam ucapan untuk anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang diduga terjadi rayuan oleh Hasyim. Terlebih, video itu diambil saat jeda acara talkshow di NET TV tentang Pemilu 2024.
Selain Desta, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang juga menjadi bintang tamu pada acara talkshow bersama Hasyim malam itu juga turut dipanggil DKPP.
"Mereka kami panggil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Rau (22/5/2024).
"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," tambah Heddy.
Sekadar informasi, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.
Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Baca Juga: Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar Pagi di DKPP, Pihak Korban Akan Hadirkan Ahli Ini
-
Sidang Perdana Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Hari Ini
-
Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini
-
KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah
-
Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z
-
Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam