Suara.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bakal menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sidang perdana akan berlangsung hari ini.
Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan yang mewakili korban mengatakan kehadiran ahli tersebut akan dilakukan pada sidang perdana kasus ini yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kehadiran ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan dilakukan LKBH FHUI lantaran menilai kedua lembaga tersebut menaruh perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Besok (hari ini) ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kata Aristo, Selasa (21/5/2024).
"Mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, DKPP akan mulai menyidangkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Rencananya, sidang tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB pada hari ini secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil pengadu dan Hasyim selaku teradu untuk menghadiri sidang ini.
Baca Juga: Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
"Pengadu prinsipal dan juga teradu kita panggil untuk hadir," ujar Heddy.
Diketahui, LKBH FHUI mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP. Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru