Suara.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bakal menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sidang perdana akan berlangsung hari ini.
Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan yang mewakili korban mengatakan kehadiran ahli tersebut akan dilakukan pada sidang perdana kasus ini yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kehadiran ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan dilakukan LKBH FHUI lantaran menilai kedua lembaga tersebut menaruh perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Besok (hari ini) ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kata Aristo, Selasa (21/5/2024).
"Mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, DKPP akan mulai menyidangkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Rencananya, sidang tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB pada hari ini secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil pengadu dan Hasyim selaku teradu untuk menghadiri sidang ini.
Baca Juga: Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
"Pengadu prinsipal dan juga teradu kita panggil untuk hadir," ujar Heddy.
Diketahui, LKBH FHUI mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP. Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak