Suara.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bakal menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sidang perdana akan berlangsung hari ini.
Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan yang mewakili korban mengatakan kehadiran ahli tersebut akan dilakukan pada sidang perdana kasus ini yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kehadiran ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan dilakukan LKBH FHUI lantaran menilai kedua lembaga tersebut menaruh perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Besok (hari ini) ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kata Aristo, Selasa (21/5/2024).
"Mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, DKPP akan mulai menyidangkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Rencananya, sidang tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB pada hari ini secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil pengadu dan Hasyim selaku teradu untuk menghadiri sidang ini.
Baca Juga: Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
"Pengadu prinsipal dan juga teradu kita panggil untuk hadir," ujar Heddy.
Diketahui, LKBH FHUI mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP. Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura