Suara.com - Polisi menyebut tiga dari empat pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat merupakan residivis. Salah satunya bahkan telah lima kali dipenjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ketiganya berinisial AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), dan C alias Buluk (39).
Conde yang berperan sebagai kapten dan joki dalam kasus ini telah lima kali dipenjara. Terakhir dia dipenjara pada 2019 lalu terkait kasus begal.
"Kasus kelima itu tahun 2019 di Polsek Pademangan terkait begal dan mendapatkan vonis 2 tahun," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sementara tersangka Madun pernah dipenjara dua kali atas kasus pencurian motor. Dalam perkara ini yang bersangkutan berperan sebagai joki yang membonceng tersangka PN selaku eksekutor pembacok Satrio.
"Dari hasil pendalaman pada tahun 2018 pernah terlibat kasus curanmor yang bersangkutan (Madun) divonis 2 tahun 6 bulan. Kedua tahun 2022, kasus yang sama divonis 2 tahun 6 bulan," jelas Wira.
Sedangkan tersangka Buluk, lanjut Wira, pernah satu kali dipenjara. Dia terlibat dalam kasus pencurian di Tambora, Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui peristiwa begal ini terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024) lalu. Ketika itu Satrio hendak berangkat mengikuti tes psikologi sebagai Casis Bintara Polri dibacok oleh komplotan begal. Lalu sepeda motor berikut handphone atau HP dibawa kabur.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah menangkap empat pelaku utama dan satu penadah. Satu dari empat pelaku utama, yakni PN tewas ditembak karena berupaya melawan saat ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang