Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi dan ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Saksi dan ahli tersebut diperiksa untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Sekuriti Gereja Thamrin Residance dan penanggung jawab ibadah Gereja Bethel Indonesia atau GBI.
"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Sementara ahli yang diperiksa, lanjut Ade Ary, berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Ade Ary hingga kekinian belum menyampaikan terkait kapan Pendeta Gilbert akan diperiksa. Dia mengklaim masih menunggu perkembangan dari penyidik.
Sebelumnya Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma terkait kasus ini. Ipong diperiksa selaku pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert
Dalam pemeriksaan tersebut Ipong mengaku turut menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Bukti tambahan tersebut di antaranya berupa video lengkap berisi pernyataan Pendeta Gilbert yang diduga bermuatan unsur penistaan agama.
"Ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Ipong menjelaskan bukti tambahan ini sengaja diserahkan ke penyidik untuk mematahkan klaim Pendeta Gilbert.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Dalami Keterangan 14 Saksi
"Dia (Pendeta Gilbert) pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong-potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap sudah serahkan ke penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut Ipong juga meminta Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus ini. Terlebih bukti-bukti terkait dugaan penistaan agama ini dinilainya telah cukup untuk ditindaklanjuti.
"Saya minta kepada penyidik jangan pandang bulu. Kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili
-
Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan
-
Kabar Terkini Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Dalami Keterangan 14 Saksi
-
Polisi akan Periksa Pengelola Indonesia Flying Club Dalami Kasus Kecelakaan Pesawat Latih di BSD
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029