Suara.com - Mantan anggota Polri berinisial AS dan dua anggota Polri aktif berinisial YFN dan HP menipu petani asal Subang, Jawa Barat sebesar Rp598 juta dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi Polwan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut AS dipecat pada 2004 terkait kasus narkoba. Sementara kasus penipuan terhadap petani bernama Calim Sumarlin ini diketahui terjadi pada 2016.
"Kejadiannya 2016, itu ada tiga ya (pelakunya), satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 karena kasus narkoba atas nama AS," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Sedangkan YFN telah dipecat pada 2017 lalu. Polisi wanita atau Polwan tersebut dipecat karena kasus ini.
"Lalu ada dua polwan, satu (YFN) sudah dipecat 2017 lalu karena hal ini, dan satu masih proses kode etik," ujarnya.
Polwan yang masih diproses tersebut, lanjut Ade Ary, berinisial HP. Ade Ary memastikan bahwa ketiga pelaku ini bukanlah panitia penerimaan anggota Polri.
"Ketiganya bukan panitia penerimaan, modus lama itu ngaku-ngaku bisa bantu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre