Suara.com - Mantan anggota Polri berinisial AS dan dua anggota Polri aktif berinisial YFN dan HP menipu petani asal Subang, Jawa Barat sebesar Rp598 juta dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi Polwan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut AS dipecat pada 2004 terkait kasus narkoba. Sementara kasus penipuan terhadap petani bernama Calim Sumarlin ini diketahui terjadi pada 2016.
"Kejadiannya 2016, itu ada tiga ya (pelakunya), satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 karena kasus narkoba atas nama AS," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Sedangkan YFN telah dipecat pada 2017 lalu. Polisi wanita atau Polwan tersebut dipecat karena kasus ini.
"Lalu ada dua polwan, satu (YFN) sudah dipecat 2017 lalu karena hal ini, dan satu masih proses kode etik," ujarnya.
Polwan yang masih diproses tersebut, lanjut Ade Ary, berinisial HP. Ade Ary memastikan bahwa ketiga pelaku ini bukanlah panitia penerimaan anggota Polri.
"Ketiganya bukan panitia penerimaan, modus lama itu ngaku-ngaku bisa bantu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja