Setelah itu, ia masuk ke Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri di Pasuruan (1987-1990), dan Madrasah Aliyah Al Miftah di Pamekasan, Madura (1990-1993). Selanjutnya ia meneruskan pendidikan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab, Jakarta dan meraih gelar Lc.
Di tahun yang sama ia meraih gelar Lc, Kiai Cholil meraih gelar S.Ag dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta. Ia lalu menyelesaikan program pascasarjana di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan gelar M.A
Pada 2008, Kiai Cholil melanjutkan pendidikan di Universitas Malaya, Malaysia dan meraih gelar Ph.D.
Tak hanya pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai program pendidikan non-gelar bersertifikat. Kyai Cholil juga pernah mengikuti Short Course Education Management di Universitas Leeds, UK (2005), Short Course di Universitas Nasional Singapura (2009), dan Short Course Islamic Economic di International Mustafa University Qom, Iran (2011).
Selain itu, ia juga pernah menjadi visiting scholar di Universitas Oxford, Inggris. Memiliki latar pendidikan yang moncer ini, Kiai Cholil aktif menerbitkan banyak tulisan serta karya ilmiah.
Berikut karya Kiai Cholil di Jurnal Ilmiah
- Format Bernegara Dalam Islam (Jurnal Kajian Timur Tengah dan Islam, volume IV/2000 – 2001)
- Islam dan Pluralisme di Indonesia (Ad-Da’wah, volume 2 No 2, Februari 2005)
- Corak Pemikiran Hukum Ekonomi Islam di Indonesia (Ad-Da’wah, volume 3 No. 1, Agustus 2005)
- Posisi Akal Dalam Menetapkan Hukum Islam (Ad-Da’wah, volume 3 No. 2, Februari 2006)
- Wakaf Sebagai Jaminan Sosial (Al-Awqaf, volume 2, Oktober 2009)
- Aplikasi Wakaf Uang di Indonesia (Al-Awqaf, volume IV, No. 02 Juli 2011)
- Peranan MUI dan Metode Istinbat Fatwa dalam Undang-undang Perbankan Syariah di Indonesia (Jurnal Pengurusan, volume 35, September 2012 Universiti Kebangsaan Malaysia Press)
- Syariah Banking Law and Fatwa (Islamic Legal Institution) in Indonesia (Jurnal of International Banking Law and Regulation, Volume 28 Mei Issue 12 Tahun 2013)
- Penyerapan Fatwa ke dalam Undang-Undang Perbankan Syariah di Indonesia (Jurnal Middle East and Islamic Studies”, Volume 3 Nomor 6 Juli-Desember 2014 – MEIS)
Berita Terkait
-
Siapa Pemilik Warung Seblak Bangsat Seuhah? Viral Buka Loker 20 Orang, yang Datang 200an Pelamar!
-
Celetukan Kocak Pecinta Anime Melihat Pilar Cahaya Terekam di Langit Jepang
-
Viral Seorang Wanita Melamar Pacarnya di Seaworld, Netizen Malah Cibir: Cowoknya Nggak Mau Duluan?
-
Viral! Umbar Kata-kata Kasar, Perempuan Diduga Guru Cela Larangan Study Tour
-
Viral Ratusan Orang Antre Ngelamar di Warung Seblak, Pemilik Usaha Malah Minta Maaf
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu