Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menambah korban dari kalangan anak-anak. Bahkan kasus tersebut dituding lambat ditangani polisi yang membuat pelaku kabur duluan.
Peristiwa yang terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara ini ramai dibahas di media sosial. Pasalnya anak kecil usia 5,5 tahun harus menjadi korban kebiadaban seorang pria yang merupakan terduga pelaku.
Melansir akun X @dhemit_is_back, Senin (27/5/2024), pengunggah menampilkan beberapa chat dari narasumber yang menjelaskan kronologi peristiwa. Tak hanya itu ada sejumlah video yang menampilkan seorang kuasa hukum korban yang menemani keluarga korban untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
"Di Siantar bang, ada anak 5,5 tahun korban pelecehan seksual tapi sampai sekarang belum tertangkap, padahal si anak udah sebutin nama laki-laki yang melecehkan itu," tulis kalimat pertama di caption unggahan tersebut.
Ibu dari korban sendiri sudah melaporkan ke pihak kepolisian saat jam kerja dan diminta untuk visum. Namun dokter polisi diketahui tidak ada dan diminta kembali untuk melakukan visum di hari berikutnya.
Kendati begitu, ibu korban dan anaknya ini harus menyiapkan uang Rp310 ribu untuk biayanya. Tapi karena keluarga korban merupakan keluarga tak mampu, visum ditunda.
"Hari Sabtunya, si ibu ke kantor polisi lagi bawa uang Rp310 ribu untuk visum, tapi karena Sabtu-Minggu dokter libur, lalu diminta datang Senin depan. Padahal kondisi anak udah demam karena infeksi sudah lama tak ada penanganan," bunyi pesan di percakapan itu.
Ibu korban yang tidak mau menyerah akhirnya datang lagi pada hari yang dijanjikan. Korban tidak langsung divisum, ia diminta untuk ke TKP dan sudah bertemu dengan terduga pelaku, saat mau ditangkap, polisi mengaku tak bisa karena harus diterbitkan SP.
Pada akhirnya terduga pelaku dibebaskan karena belum ada surat legal yang harus menangkap pria tersebut. Momen itu lah menjadi kesempatan terduga pelaku kabur.
Baca Juga: Jalani Sidang DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Panitia PPLN
Tak ayal, pernyataan kronolgi kasus dugaan pelecehan itu pun ramai disorot. Tak sedikit dari netizen mengkritik polisi yang terlalu saklek dengan aturan yang membuat penanganan berjalan lambat.
"Penegak hukum sekarang gercep sama yang ada duitnya. Ini fakta," ujar salah satu netizen.
"Ga sabar ketangkep ini orang, psati dapat salam olahraga di dalam penjara entar, jadiin belok aja sekalian," harap netizen satunya.
"Itu polisinya belum ngerasain apa yang ibu rasakan. Punya anak kecil dilecehkan orang, udah melapor malah dipersulit," kritik lainnya.
Terlepas dari terduga pelaku yang yang kabur, kasus pelecehan seksual di Indonesia masih menjadi hal yang tak kunjung berakhir adil untuk korban.
Bahkan anak-anak yang kerap mengalami hal tersebut hanya menerima trauma. Meski ada upaya pemulihan psikologis, hal itu memakan waktu yang sangat lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian