Suara.com - Cucu terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie membantah menerima fasilitas perawatan kecantikan alias skincare dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurutnya, biaya perawatan kecantikan yang dilakukannya dibayar sendiri dengan uang pribadinya.
Hal itu diungkapkan Bibi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.
"Membayar sendiri Yang Mulia," kata Bibie di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
Dia juga membantah tudingan lakukan mereimburse tagihan perawatan kecantikan ke Kementerian Pertanian.
“Kalau Saudara membayar itu, kan, mendapat nota, apakah sepengetahuan Saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?” tanya hakim.
Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
“Saya tidak pernah reimburse, Yang Mulia,” jawab Bibie.
“Menyuruh orang lain untuk mengganti?” lanjut hakim.
“Mengganti, tidak pernah,” timpal Bibie.
Dakwaan SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
-
Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim
-
Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem
-
Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua