Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menanggapi dugaan aliran dana Kementan untuk biaya produk perawatan kecantikan atau skincare. Ayun pun menyangkal soal penggunaan skincare karena merasa dirinya sudah tua.
Bantahan itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa (saya) masih cocok skincare? Umur saya sudah tua,” kata Ayun di sidang.
Baca Juga: Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim
Meski begitu, Ayun mengakui mendapatkan layanan dokter kecantikan dari Kementan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui soal asal uang untuk membiayai dokter kecantikannya tersebut.
“Ada (dokter khusus kecantikan), tapi itu dokternya Kementan,” ungkap Ayun.
Dia menjelaskan dokter kecantikan dari Kementan itu berada di Jakarta dan biasanya langsung mendatanginya ke rumah.
Ayun juga mengaku tidak tahu apakah ada layanan dokter kecantikan yang diterima putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul dan cucunya Andi Tenri Bilang atau Bibi dari Kementan.
Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
“Saya tidak tahu, yang mulia. Tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujar Ayun.
Soal pembiayaan layanan dokter kecantikan yang diterimanya dari Kementan, Ayun mengaku tidak mengetahuinya.
“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu Saudara tahu anggarannya dari mana itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
“Saya tidak tahu,” jawab Ayun.
“Yang bayarkan untuk itu?” tambah Hakim Rianto.
Berita Terkait
-
Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim
-
Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem
-
Hakim Sampai Heran, Durian Musang King Di Rumah Dinas SYL Bisa Hilang Misterius
-
Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line