Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap alasannya beribadah umrah bareng pejabat Kementan ke Tanah Suci lantaran ingin mendekatkan diri kepada Tuhan.
Hal itu disampaikan SYL menanggapi keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Kalau umrah itu adalah tadi udah dijelaskan, saya berharap pejabat saya dekat dengan Tuhan. Kurban itu untuk memang share Islam dan lain-lain," kata SYL di sidang.
"Bahkan, ke gereja pun Kementan melakukan dukungan. Maafkan saya Yang Mulia, saya harus sampaikan ini," tambah dia.
Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
Selain itu, SYL juga menjelaskan terkait perjalanan dinas yang dilakukannya berkaitan dengan urusan makan rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu memang apa yang dilakukan, apalagi perjalanan dinas itu memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi kalau hal ini benar-benar untuk kepentingan rakyat," tutur politisi Partai NasDem itu.
Hakim sempat memotong penjelasan SYL dan meminta agar SYL menjelaskan terkait sumber uang yang digunakan untuk perjalanan dinas ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.
Baca Juga: SYL Klaim Kunker Ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan Demi Kepentingan Rakyat
Baca Juga: Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
"Intinya sharing-sharing tadi ya, dan pertanyaan-pertanyaan lalu kan kunjungan saudara ke luar negeri itu kan semua demi kepentingan negara ya kan. Yang jadi permasalahan adalah sharing, uang sharing itu yang disampaikan oleh para eselon I," tegas hakim.
Dia menyebutkan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia turut menjadi penyebab. Sebab, saat itu ekonomi tanah air sedang terancam.
Baca Juga: Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
Namun, ujar SYL, perekonomian Kementan mampu tumbuh hingga 18,2 persen selama tiga tahun sementara kementerian lainnya minus.
"Itu yang saya mau jelaskan yang mulia, sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," tutur SYL.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
-
Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
-
Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
-
Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan