Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sempat mencecar saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Elisabeth dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Elisabeth kena 'semprot' Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo karena salah memberikan surat suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 7 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Momen itu berlangsung saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda pembuktian di MK.
Elisabeth yang juga Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 7 mengaku dirinya sempat keliru memberikan surat suara untuk pemilih.
"Tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 11 siang. Akibat dari desakan pemilih yang sudah mengantre cukup panjang, ketua KPPS, yaitu saya sendiri, keliru memberikan lima surat suara kepada seorang pemilih," kata Elisabeth di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Adapun surat yang diberikannya kepada pemilih ialah 2 surat suara pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP), 1 surat suara DPD, 1 surat suara DPRD Provinsi, dan 1 DPRD Kabupaten.
"Yang tidak ada?" tanya Suhartoyo.
"Yang tidak ada, Yang Mulia, untuk DPR RI," jawab Elisabeth.
Dia mengaku menyadari kejadian tersebut setelah ada anggota KPPS 6 yang memberitahukan kepadanya bahwa terdapat pemilih yang memasukkan dua buah surat suara ke kotak suara presiden.
"Kejadian tersebut saya ketahui, Yang Mulia, berdasarkan pengamatan KPPS 6 memberitahukan kepada saya, bahwa ada pemilih yang memasukkan dua surat suara ke dalam kotak presiden," tutur Elisabeth.
Dia juga menegaskan, saat itu tak ada saksi yang menunjukkan keberatan dengan hal tersebut.
"Apa ada hal yang dilakukan di depan saksi-saksi untuk hal tersebut?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada, Yang Mulia. Karena kami langsung melanjutkan penghitungan," jawab Elisabeth.
"Di tingkat PPK yang kami lakukan, Yang Mulia. Untuk perolehan surat suara sah itu 197. Jumlah surat suara tidak sah itu 1. Jadi jumlah suara sah dan tidak sah itu ada 198," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, saksi KPU lainnya yang diketahui bertugas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Esther, mengatakan daftar pemilih yang hadir sebanyak 197 pemilih.
Berita Terkait
-
KPU Langsung Lakukan Rapat Harmonisasi Usai Putusan MA Perintahkan Hapus Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
-
Karpet Merah Kaesang di Pilkada? Demokrat soal Aturan Batas usia Kepala Daerah Dihapus: Silakan Berspekulasi
-
Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok Pemohon Batas Usia Calon Kepala Daerah ke MA, Bakal Loloskan Kaesang?
-
Tumbang Akibat Rekapitulasi, Curhat Saksi NasDem di MK: Ogah Teken Penetapan Hasil hingga Curigai 'Otak-atik' Suara
-
MA Perintahkan Cabut Aturan Soal Batas Usia Kepala Daerah, KPU Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK