Suara.com - Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, utamanya Pasal 4.
Implikasi dari dikabulkannya uji materi itu adalah berubahnya aturan mengenai batas usia minimal kepala daerah, yakni tak lagi saat ditetapkan sebagai paslon, melainkan dihitung sejak dilantik sebagai calon terpilih.
Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat. Tak sedikit yang menduga berubahnya aturan itu adalah untuk memuluskan jalan Ketum PSI yang juga anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jakarta.
Kaesang yang usianya belum genap 30 tahun dianggap tidak memenuhi syarat usia calon kepala daerah menurut PKPU Nomor 9 Tahun 2020.
Setelah dikabulkannya uji materi itu, peluang Kaesang untuk maju di Pilkada Serentak 2024 semakin terbuka.
Mengiringi hal itu, pro dan kontra pun merebak. Seperti apa polemiknya? Berikut ulasannya.
Alasan penggugat
Gugatan terhadap terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaldi mengatakan, alasan di balik gugatan itu adalah agar adanya regenerasi kepemimpinan di daerah.
Baca Juga: Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta
"Regenerasi kepemimpinan. Ini untuk Indonesia ke depan, diisi oleh para generasi muda," kata Teddy pada awak media, Kamis (30/5/2024).
Namun, ia membantah kalau gugatan itu diajukan khusus untuk Ketum PSI Kaesang Pangarep yang diisukan akan maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta.
Gibran angkat suara
Terkait dikabulkannya uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming ikut bersuara.
Menurutnya, dengan dikabulkannya uji materi itu membuat semua anak muda memiliki peluang yang sama untuk bisa menjadi kepala daerah.
Ketika awak media bertanya apakah dengan putusan tersebut justru membuka peluang adiknya untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, Gibran enggan menanggapinya.
Berita Terkait
-
Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta
-
Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU
-
Rekam Jejak Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah
-
Syarat Lengkap Jadi Calon Kepala Daerah: Kini MA Desak Cabut Aturan Soal Batasan Usia
-
PSI Tunggu Sikap Kaesang Pangarep: Mau Maju Pilkada Depok, Bekasi, atau Jakarta?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini