Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyampaikan jika pihaknya sudah menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk membahas pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ke dua atlet sepakbola tersebut.
"Berdasarkan hasil pembahasan komisi III dan komisi X memutuskan menyetujui pemberiaan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Puan pun lantas meminta persetujuan kepada anggotanya yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Hasilnya Calvin dan Jens resmi disetujui DPR RI menjadi WNI.
"Sehubungan dengan itu kami meminta perstujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI ke saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan dan dijawab setuju oleh anggotannya.
Dengan begitu, Calvin dan Jens hanya tinggal menunggu teken persetujuan dari Presiden Jokowi dan setelah itu diambil sumpah kewarganegaraannya.
Berita Terkait
-
Calvin Verdonk Disebut Bela Timnas Indonesia Demi Cari Ayahnya yang Hilang Kontak Sejak Tsunami Aceh, Ini Faktanya
-
Momen Calvin Verdonk Duduk Sendirian di Tribune, Respons Erick Thohir Tuai Pujian
-
Jens Raven Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Toulon Cup 2024, Ikram Algiffari Kapten
-
Profil Calvin Verdonk, Calon Pemain Timnas Indonesia Andalan NEC Nijmegen Bisa di Segala Posisi
-
Calvin Verdonk Ungkap Peluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT