Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung menyerahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah untuk dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini, Selasa (4/6/2024).
Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo menjelaskan, pelimpahan perkara yang dimaksud merupakan pelimpahan tahap II, yakni tersangka beserta barang bukti.
Adapun dua tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel ialah Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
"Terkait dengan penyerahan ini, kegiatan selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan," kata Haryoko di Kejari Jaksel, Selasa (4/6/2024).
Dia berharap penyusunan surat dakwaan bisa segera rampung dan perkara bisa diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kemudian, dua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari secara terpisah. Tamron akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sementara Albani di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
"Selanjutnya seperti yang sudah saya sampaikan tadi, mudah-mudahan setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kami limpahkan perkara ini ke pengadilan," tandas Haryoko.
Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Hari Ini Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
Berita Terkait
-
Hari Ini Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
-
Usai Sandra Dewi, Adik Kandung Harvey Moeis Ikut Diperiksa Kejagung, Apa yang Digali?
-
Menebak Nama Jenderal B di Pusaran Kasus Korupsi Timah, Siapakah Orangnya?
-
Panja Timah DPR: Kejagung Jangan Hanya Swasta, Oknum PT Timah Hingga Kementerian Juga Diburu
-
Rekam Jejak Kartika Dewi, Adik Sandra Dewi yang Ikut Diperiksa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar