Suara.com - Hadi Tjahjanto selaku Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) mengatakan ada wacana Indonesia memiliki Coast Guard. Lantas, apa itu Coast Guard? Simak ulasannya berikut ini.
Diberitakan bahwa Indonesia ada wacana memiliki Coast Guard guna menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Menurut keterangan Hadi Tjahjanto, wacana ini sudah dibahas sejak 2014 dan bahkan sudah menyiapkan Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Namun yang jadi pertanyaan, apa itu coast guard? Nah untuk selen gkapnya, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan tugas, syarat jadi petugas coast guard, dan gajinya.
Apa itu Coast Guard?
Coast Guard (Penjaga Pantai) merupakan organisasi/lembaga keamanan maritime di suatu negara tertentu yang memiliki tanggung jawab luas, dari mulai kekuatan militer bersenjata, tugas bea cukai, keamanan hingga jadi organisasi sukarelawan tanpa otoritas penegakan hukum.
Di suatu Negara tertentu, coast guard ini memiliki fungsi yang sama dengan dinas militer angkatan laut dan lembaga penegakan hukum, namun di sebagian besar negara coast guard ini memiliki fungsi yang berbeda dari keduanya.
Tugas Coast Guard
Coast Guard ini memiliki beberapa tugas yaitu menjaga keselamatan, melindungi pelabuhan, menjalankan misi penyelamatan, serta melakukan kontrol perbatasan laut. Secara rinci, berikut ini misi Coast Guard yang dibagi jadi 6 wilayah operasi berbeda.
- Tanggapan pertama
- Penegakan hukum
- Perlindungan lingkungan
Baca Juga: Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
- Manajemen transportasi
- Operasi pertahanan
- Operasi keamanan
Syarat dan Gaji Jadi Petugas Coast Guard
Untuk syarat-syarat menjadi coast guard, secara umum tentunya harus menguasi bidang yang berkaitan dengan tugas tersebut. Selain itu, untuk jadi coast guard juga memerlukan pelatihan dan sertifikasi keselamatan tertentu.
Selain syarat umum seperti yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu diperlu dipersiapkan. Adapun beberapa persyaratn dokumen tersebut yaitu Scan KTP asli, Foto formal, Swafoto atau selfie, Ijazah pendidikan terakhir, Transkrip nilai, dan Dokumen pendukung.
Untuk gajinya, sekitar Rp 1,9 juta hingga 2 jutaan atau bahkan lebih. Besar kecilnya gaji tersebut tergantung pada jabatan dan posisi pekerjaannya, misalnya Juru Mudi, Juru Mesin dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
-
Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class
-
Pastikan Kesiapan Lahan Kantor Pusat, Kepala Bakamla Kunjungan ke IKN
-
Aksi Berani Nelayan Filipina 'Lawan' Kapal Coast Guard China Viral, Ngotot Pertahankan Wilayah
-
SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini