Suara.com - Hadi Tjahjanto selaku Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) mengatakan ada wacana Indonesia memiliki Coast Guard. Lantas, apa itu Coast Guard? Simak ulasannya berikut ini.
Diberitakan bahwa Indonesia ada wacana memiliki Coast Guard guna menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Menurut keterangan Hadi Tjahjanto, wacana ini sudah dibahas sejak 2014 dan bahkan sudah menyiapkan Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Namun yang jadi pertanyaan, apa itu coast guard? Nah untuk selen gkapnya, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan tugas, syarat jadi petugas coast guard, dan gajinya.
Apa itu Coast Guard?
Coast Guard (Penjaga Pantai) merupakan organisasi/lembaga keamanan maritime di suatu negara tertentu yang memiliki tanggung jawab luas, dari mulai kekuatan militer bersenjata, tugas bea cukai, keamanan hingga jadi organisasi sukarelawan tanpa otoritas penegakan hukum.
Di suatu Negara tertentu, coast guard ini memiliki fungsi yang sama dengan dinas militer angkatan laut dan lembaga penegakan hukum, namun di sebagian besar negara coast guard ini memiliki fungsi yang berbeda dari keduanya.
Tugas Coast Guard
Coast Guard ini memiliki beberapa tugas yaitu menjaga keselamatan, melindungi pelabuhan, menjalankan misi penyelamatan, serta melakukan kontrol perbatasan laut. Secara rinci, berikut ini misi Coast Guard yang dibagi jadi 6 wilayah operasi berbeda.
- Tanggapan pertama
- Penegakan hukum
- Perlindungan lingkungan
Baca Juga: Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
- Manajemen transportasi
- Operasi pertahanan
- Operasi keamanan
Syarat dan Gaji Jadi Petugas Coast Guard
Untuk syarat-syarat menjadi coast guard, secara umum tentunya harus menguasi bidang yang berkaitan dengan tugas tersebut. Selain itu, untuk jadi coast guard juga memerlukan pelatihan dan sertifikasi keselamatan tertentu.
Selain syarat umum seperti yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu diperlu dipersiapkan. Adapun beberapa persyaratn dokumen tersebut yaitu Scan KTP asli, Foto formal, Swafoto atau selfie, Ijazah pendidikan terakhir, Transkrip nilai, dan Dokumen pendukung.
Untuk gajinya, sekitar Rp 1,9 juta hingga 2 jutaan atau bahkan lebih. Besar kecilnya gaji tersebut tergantung pada jabatan dan posisi pekerjaannya, misalnya Juru Mudi, Juru Mesin dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
-
Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class
-
Pastikan Kesiapan Lahan Kantor Pusat, Kepala Bakamla Kunjungan ke IKN
-
Aksi Berani Nelayan Filipina 'Lawan' Kapal Coast Guard China Viral, Ngotot Pertahankan Wilayah
-
SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap