Suara.com - Hadi Tjahjanto selaku Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) mengatakan ada wacana Indonesia memiliki Coast Guard. Lantas, apa itu Coast Guard? Simak ulasannya berikut ini.
Diberitakan bahwa Indonesia ada wacana memiliki Coast Guard guna menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Menurut keterangan Hadi Tjahjanto, wacana ini sudah dibahas sejak 2014 dan bahkan sudah menyiapkan Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Namun yang jadi pertanyaan, apa itu coast guard? Nah untuk selen gkapnya, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan tugas, syarat jadi petugas coast guard, dan gajinya.
Apa itu Coast Guard?
Coast Guard (Penjaga Pantai) merupakan organisasi/lembaga keamanan maritime di suatu negara tertentu yang memiliki tanggung jawab luas, dari mulai kekuatan militer bersenjata, tugas bea cukai, keamanan hingga jadi organisasi sukarelawan tanpa otoritas penegakan hukum.
Di suatu Negara tertentu, coast guard ini memiliki fungsi yang sama dengan dinas militer angkatan laut dan lembaga penegakan hukum, namun di sebagian besar negara coast guard ini memiliki fungsi yang berbeda dari keduanya.
Tugas Coast Guard
Coast Guard ini memiliki beberapa tugas yaitu menjaga keselamatan, melindungi pelabuhan, menjalankan misi penyelamatan, serta melakukan kontrol perbatasan laut. Secara rinci, berikut ini misi Coast Guard yang dibagi jadi 6 wilayah operasi berbeda.
- Tanggapan pertama
- Penegakan hukum
- Perlindungan lingkungan
Baca Juga: Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
- Manajemen transportasi
- Operasi pertahanan
- Operasi keamanan
Syarat dan Gaji Jadi Petugas Coast Guard
Untuk syarat-syarat menjadi coast guard, secara umum tentunya harus menguasi bidang yang berkaitan dengan tugas tersebut. Selain itu, untuk jadi coast guard juga memerlukan pelatihan dan sertifikasi keselamatan tertentu.
Selain syarat umum seperti yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu diperlu dipersiapkan. Adapun beberapa persyaratn dokumen tersebut yaitu Scan KTP asli, Foto formal, Swafoto atau selfie, Ijazah pendidikan terakhir, Transkrip nilai, dan Dokumen pendukung.
Untuk gajinya, sekitar Rp 1,9 juta hingga 2 jutaan atau bahkan lebih. Besar kecilnya gaji tersebut tergantung pada jabatan dan posisi pekerjaannya, misalnya Juru Mudi, Juru Mesin dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
-
Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class
-
Pastikan Kesiapan Lahan Kantor Pusat, Kepala Bakamla Kunjungan ke IKN
-
Aksi Berani Nelayan Filipina 'Lawan' Kapal Coast Guard China Viral, Ngotot Pertahankan Wilayah
-
SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733