Suara.com - Hadi Tjahjanto selaku Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) mengatakan ada wacana Indonesia memiliki Coast Guard. Lantas, apa itu Coast Guard? Simak ulasannya berikut ini.
Diberitakan bahwa Indonesia ada wacana memiliki Coast Guard guna menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Menurut keterangan Hadi Tjahjanto, wacana ini sudah dibahas sejak 2014 dan bahkan sudah menyiapkan Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Namun yang jadi pertanyaan, apa itu coast guard? Nah untuk selen gkapnya, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan tugas, syarat jadi petugas coast guard, dan gajinya.
Apa itu Coast Guard?
Coast Guard (Penjaga Pantai) merupakan organisasi/lembaga keamanan maritime di suatu negara tertentu yang memiliki tanggung jawab luas, dari mulai kekuatan militer bersenjata, tugas bea cukai, keamanan hingga jadi organisasi sukarelawan tanpa otoritas penegakan hukum.
Di suatu Negara tertentu, coast guard ini memiliki fungsi yang sama dengan dinas militer angkatan laut dan lembaga penegakan hukum, namun di sebagian besar negara coast guard ini memiliki fungsi yang berbeda dari keduanya.
Tugas Coast Guard
Coast Guard ini memiliki beberapa tugas yaitu menjaga keselamatan, melindungi pelabuhan, menjalankan misi penyelamatan, serta melakukan kontrol perbatasan laut. Secara rinci, berikut ini misi Coast Guard yang dibagi jadi 6 wilayah operasi berbeda.
- Tanggapan pertama
- Penegakan hukum
- Perlindungan lingkungan
Baca Juga: Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
- Manajemen transportasi
- Operasi pertahanan
- Operasi keamanan
Syarat dan Gaji Jadi Petugas Coast Guard
Untuk syarat-syarat menjadi coast guard, secara umum tentunya harus menguasi bidang yang berkaitan dengan tugas tersebut. Selain itu, untuk jadi coast guard juga memerlukan pelatihan dan sertifikasi keselamatan tertentu.
Selain syarat umum seperti yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu diperlu dipersiapkan. Adapun beberapa persyaratn dokumen tersebut yaitu Scan KTP asli, Foto formal, Swafoto atau selfie, Ijazah pendidikan terakhir, Transkrip nilai, dan Dokumen pendukung.
Untuk gajinya, sekitar Rp 1,9 juta hingga 2 jutaan atau bahkan lebih. Besar kecilnya gaji tersebut tergantung pada jabatan dan posisi pekerjaannya, misalnya Juru Mudi, Juru Mesin dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
-
Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class
-
Pastikan Kesiapan Lahan Kantor Pusat, Kepala Bakamla Kunjungan ke IKN
-
Aksi Berani Nelayan Filipina 'Lawan' Kapal Coast Guard China Viral, Ngotot Pertahankan Wilayah
-
SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe