Suara.com - Setelah kasus Raihany, mencuat lagi video asusila ibu muda dengan bocah laki-laki yang diduga anak kandungnya. Sang ibu muda yang viral karena melecehkan anak kecil ini akhirnya bernasib sama seperti Raihany.
Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan', pelaku berinisial AK akhirnya ditangkap polisi. Sejak kasus ini terungkap, AK diduga membuat video asusila anak itu di rumahnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun AK diciduk petugas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ditangkap hari Kamis, 06 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dari penangkapan terhadap AK, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti KTP atas nama AK dan sebuah ponsel merk Oppo F5, yang digunakan untuk merekam video asusila dengan putranya.
Setelah tertangkap, ibu muda itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (tersangka),” katanya.
Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun hampis sama dengan kasus Raihany demi meraup cuan. Kepada polisi, AK mengaku diiming-imingi oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila untuk merekam ketika mencabuli anaknya sendiri.
“Motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS (Icha Shakila),” jelasnya.
Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.
"Tindak Pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.
“Dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."
Berita Terkait
-
Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi
-
Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House
-
Lecehkan Anak Demi Iming-imingi Duit, Ponsel hingga Pakaian jadi Saksi Bisu Kasus Video Asusila Ibu Muda di Tangerang
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Megawati Kirim Surat Duka Cita untuk Pemimpin Tertinggi Iran, Soroti Serangan Militer AS-Israel
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
-
Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta!
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik