Suara.com - Terungkap alasan di balik, Raihany (22), ibu muda di Tangerang Selatan menyerahkan diri ke polisi karena panik setelah video asusila anak yang dibuatnya itu viral di media sosial. Sejak tampangnya viral, Raihany memilih menyerah karena lantaran tahu dirinya sedang dicari polisi.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menyebut Raihany menyerahkan diri pada 2 Juni 2024. Kini, ibu muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap MR, putranya yang masih berusia lima tahun.
"Akhirnya bahwa pada tanggal 2 Juni 2024, si pelaku seorang wanita berinisial R akhirnya bisa diamankan oleh anggota dari jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Polres Tangsel," ujar Hendri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).
"Jadi ini karena mengetahui keberadaannya dicari anggota kami," lanjutnya menambahkan.
Diburu hingga Kontrakannya Diubek-ubek Polisi
Hendri menyebut sejak video asusila itu viral di media sosial, kepolisian sudah mencari Raihany ke sejumlah lokasi. Mulai dari rumah kontrakannya hingga kediaman orang tuanya.
"Kalau rumah kontrakan ada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tidak ditemukan. Kemudian kami cek ke rumah sanak saudaranya juga tidak ada," ucapnya.
"Tapi akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terhadap wanita berinisial R ini yang diduga salah satu pihak yang memiliki peran sebagai ibu dalam video konten," tambahnya memungkasi.
Motif Cuan
Sebelumnya, Raihandy kini harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya gara-gara membuat video pelecehan. Mirisnya, ibu muda asal Tangerang Selatan itu melakukan perbuatan itu dengan bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Setelah resmi menyandang status tersangka, motif Raihany merekam video pelecehan yang melibatkan putranya akhirnya terungkap. Wanita muda itu tega mengajak anaknya yang masih balita itu untuk membuat video pelecehan karena alasan butuh uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut jika kasus video pelecehan ibu dan anak itu terjadi setelah tersangka Raihany berkenalan dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.
Menurutnya, pemilik akun itu pun menjanjikan uang kepada Raihany setelah dirinya mau mengirim foto bugil di media sosial.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana ke tersangka,” kata Ade Ary, kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Tak hanya mengirim foto telanjang, Raihany juga diminta oleh pemilik akun Icha Shkila untuk beradegan pelecehan dengan anaknya yang masih kecil. Gegara mengaku diancam foto bugilnya akan disebar ke medsos, R akhirnya menurut perintah dari pemilik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House
-
Lecehkan Balitanya, Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Kasus Video Asusila di Tangsel, Apa Hasilnya?
-
Lecehkan Anak Demi Iming-imingi Duit, Ponsel hingga Pakaian jadi Saksi Bisu Kasus Video Asusila Ibu Muda di Tangerang
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah